eQuator – Pontianak-RK. Maraknya peredaran Narkoba yang masuk ke Kota Pontianak melalui jasa pengiriman, menjadi alasan kuat Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengadakan rapat koordinasi. Pengusaha jasa pengiriman barang pun dipanggil, Selasa (22/12).
Mereka berkumpul di aula Mapolresta Pontianak. Kapolresta Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat bersama Manager Pelayanan Surat dan Paket Kantor Pos Pontianak, Baihaki memberikan penjelasan kepada para pengusaha jasa pengiriman, mengenai antisipasi peredaran Narkoba yang menggunakan jasa mereka.
“Kami tidak tahu bentuk Narkoba. Apa itu ganja, sabu, kokain maupun heroin. Kami mohon penjelasan. Sehingga cepat kami informasikan,” ujar pemilik jasa pengiriman barang di Kota Pontianak.
Kemudian jasa pengiriman JNE Jalan Pancasila, Pontianak Kota begitu takut, jika penangkapan Narkoba berlangsung di area kantornya. Lantaran takut nyawa terancam ketika dijadikan saksi. “Kita juga mohon bantuan dari kepolisian. Kita di-back up. Menghadapi kriminal seperti itu, keluarga kami nanti menjadi korbannya,” katanya.
Kapolresta Kombes Pol Tubagus menjawab apa yang dikhawatirkan jasa pengiriman tersebut. “Saya jugatidak tahu bagaimana membedakannya. Namun ada ciri-cirinya. Nanti kita akan jelaskan kepada para jasa pengiriman di awal tahun 2016,” jelas Kapolresta Pontianak.
Sedangkan mereka yang takut menjadi saksi, Kapolresta menegaskan, saksi dalam persidangan adalah saksi penangkap. “Jadi ketika sidang, saksi yang dihadirkan adalah saksi dari anggota polisi. Jadi jangan khawatir untuk itu,” ungkapnya.
Usai audiensi dengan para jasa pengiriman, Kapolresta mengatakan, tujuan rapat koordinasi, mempersempit ruang masuk Narkoba di Kota Pontianak. Di Pontianak tidak ada kebun ganja dan pabrik sabu. Jadi barang ini bisa saja dikirim melalui jasa pengiriman. “Karena kurir membawa langsung ke tempat tujuan, akan berisiko besar bagi mereka,” jelas Kombes Pol Tubagus.
Di Kota Pontianak sangat rawan peredaran Narkoba dan ada dua pintu masuk. Kota Pontianak bias menjadi tujuan atau distribusi barang. “Pintu masuk Pontianak di pelabuhan dan bandara, serta menjadi daerah pengiriman. Jadi kita minta kerjasama dan partisipasi jasa pengiriman mengantisipasi narkoba,” ungkapnya.
Manager Pelayanan Surat dan Paket Kantor Pos Pontianak, Baihaki mengatakan kerjasama yang dilakukan Polresta sangat baik, menekan masuknya barang haram ke Kota Pontianak. “Jadi jasa pengiriman wajib membuka paket pengiriman customer. Memastikan ada barang haram itu tidak. Jika mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” jelas Baihaki.
Namun setelah dibuka, dikatakan Baihaki, jasa pengiriman wajib memaketkan kembali pekatan yang hendak dikirim milik customer. Jadi wajib buka dan mengemas kembali paket milik customer. “Mengenai penjelasan narkoba, nanti akan dijelaskan lebih lanjut oleh Polresta Pontianak,” katanya. (zrn)