Anggota DPRD Soroti Serapan Anggaran Dinas PUPR Sekadau

Cek proyek: Kepala Dinas PUPR Sekadau, Akhmad Suryadi saat mengecek proyek pekerjaan drainase di Kota Sekadau, belum lama ini. Pelaksanaan proyek pemerintah tahun ini diharapkan bisa secepatnya berjalan demi peningkatan serapan APBD. Abdu Syukri-RK

eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Yodi Setiawan, Anggota DPRD Kabupaten Sekadau menyoroti rendahnya serapan anggaran di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sekadau.

“Saya melihat serapannya masih sangat minim,” kata Yodi,  kepada sejumlah wartawan, kemarin.

Kritikan  politisi Partai Gerindra ini bukan tanpa alasan. Bulan ini sudah mau masuk kuartal ketiga tahun anggaran 2019.  “Memasuki bulan Agustus, artinya untuk penyerapan angggaran hanya menyisakan 4 bulan. Jika, mau penyerapan anggaran 100 persen sampai akhir tahun, maka harus kerja keras,” tuturnya.

“Apalagi untuk mengejar pekerjaan fisik. Saya tidak yakin jika dalam waktu empat bulan sejumlah pekerjaan fisik di dinas PUPR akan tereaslisasi 100 persen,” sambung Yodi.

Menurut Yodi, rendahnya serapan anggaran akan berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi. Sebab, salah satu faktor yang bisa menjadi pendongkrak ekonomi masyarakat di Kabupaten Sekadau, adalah dana yang berasal dari APBD dan APBN.

Dinas PUPR, kata dia, masih punya waktu yang cukup banyak untuk menyelesaikan tugasnya, baik administrasi maupun pekerjaan fisik. Namun mirisnya lagi, di Dinas PUPR sampai saat ini masih ada sejumlah proyek yang belum dilelang.

Untuk mempertanyakan hal tersebut, dalam waktu dekat ini DPRD akan segera memanggil tim anggaran dari Bupati terkait molornya penyerapan anggaran. “Kita minta waktu rapat dengar pendapat nanti antara DPRD dan instansi terkait, Bupati harus hadir. Tujuannya, agar Bupati mengetahui masalah yang terjadi dengan gamblang dan terbuka,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi menjelaskan, ada beberapa faktor penyebab lambatnya serapan anggaran di dinasnya. “Salah satunya rekanan tidak mencairkan uang muka pekerjaan fisik,” kata Akhmad.

Akhmad merinci, dari 60 persen kontrak yang sudah ditandatangani, baru hanya sekitar 15 persennya yang mencairkan uang muka. “Padahal kami sudah permudah administrasinya (mencairkan uang muka, Red),” timpal Akhmad.

Faktor lainnya, lanjut Akhmad, yakni perencanaan teknis dan fisik pekerjaan yang dilakukan dalam satu tahun anggaran. “Sehingga menyita waktu untuk perencanannya,” tuturnya.

Selain itu, proses integrasi data APBD ke aplikasi SIRUP LPSE baru bisa dilakukan atau selesai pada akhir Februari 2019. Sedangkan proses oleh pejabat pengadaan atau Pokja UKPBJ pada awal Maret 2019, terutama untuk perencanaan teknis. “Sementara paket lelang sering dilakukan tender ulang yang masih terjadi sampai saat ini,” jelas Akhmad.

Perencanaan teknis khususnya paket penunjukan langsung (PL) baru dapat dilakukan bulan Maret sampai Mei 2019. “Sehingga paket PL baru bisa dimulai bulan Mei,” tambahnya.

Banyaknya data perusahaan rekanan yang belum lengkap, juga berpengaruh. Akhmad mengatakan, pejabat pengadaan barang dan jasa dinas PUPR sudah siap sejak pertengahan bulan Mei 2019.

“Kelengkapan perusahaan juga membutuhkan waktu untuk diselesaikan sehingga hal ini juga turut menyita waktu. Pengadaan baru dapat dilakukan saat administrasi perusahaan sudah lengkap,” paparnya.

Terkait kritik dan masukan yang disampaikan berbagai pihak, Akhmad memandang hal tersebut sebagai bentuk perhatian dalam upaya untuk bersama-sama memperbaiki tata kelola pembangunan di Kabupten Sekadau. “Kami berterimakasih atas kritik dan saran yang membangun. Ini merupakan bentuk keterlibatan semua Stakeholder dalam pembangunan,” tutupnya.

Laporan: Abdu Syukri

Editor: Ambrosius Junius