eQuator – Pontianak-RK. Kenakalan aparat penegak hukum di Kota Pontianak tercium samar di tengah maraknya pemberitaan soal Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Sedikit tenggelam tapi tak boleh ditepikan.
Jelang Idul Adha tahun lalu, Rakyat Kalbar (RK) mendapat informasi anggota kepolisian dari Mapolresta Pontianak telah melakukan penangkapan bandar judi bola di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara. Kabarnya, peristiwa itu terjadi Selasa, 22 September 2015.
Orang yang diduga sebagai bandar judi bola tersebut berinisial Am dan Dd. Konon, mereka tertangkap tangan saat sedang merekap judi bola yang dipasang petaruh.
“Penangkapan itu terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, anggota polisi dari Polresta yang menggerebek. Tapi bandar judi bola itu tidak dilakukan penangkapan,” jelas salah seorang warga setempat yang enggan menyebutkan namanya, Sabtu (16/1).
Sebut saja sumber itu Ik. “Saya dengar (oknum,red) polisi minta sekitar Rp45-50 juta kepada kedua orang yang diduga bandar judi itu,” kata dia.
Namun, Am dan Dd tak mampu memenuhi jumlah yang diminta tersebut saat itu juga. “Daripada ditahan, Am dan Dd kesana-kemari mencari duit. Setelah dapat, duit itu diserahkan kepada kepolisian, begitu cerita yang saya dapat,” beber Ik.
Tidak hanya dia, warga setempat lainnya, G, juga menyatakan serupa. “Kasihan juga lihat bandar judi bola itu. Tapi mau gimana lagi, dia juga salah dan tidak ingin ditangkap. Akhirnya mau tidak mau keluar uang,” ungkap G.
Siang itu, RK mencoba memverifikasi dan mengkonfirmasi bandar judi bola yang bernama Am. Rumah bercat hijau, tempat kejadian perkara (TKP) Am dan Dd tertangkap tangan, terletak di pinggir Jalan Khatulistiwa, Siantan, Kecamatan Pontianak Utara. Situasinya sepi, hanya terparkir satu unit sepeda motor Yamaha Mio di depan rumah tersebut.
Tak lama, keluarlah seorang pria yang diduga sebagai Am dengan tergesa-gesa. Kendati demikian, RK sempat berbincang dengannya. Dan, ia mengelak. “Penangkapan apa ya, kapan ya?” tanya dia.
Ketika dijelaskan lebih detil, terutama disebut soal penangkapan bandar judi bola, wajahnya langsung berubah. Sepertinya panik.
“Saya tidak tahu, saya pergi dulu. Ini rumah bibi saya. Di dalam tidak ada orang, sudah sepi,” tuturnya, buru-buru menaiki motor Yamaha Mio dan kemudian melaju kencang.
Ditunggu hingga sore hari, pria diduga Am itu tak terlihat kembali ke sana. Informasi yang didapat RK, keluarga Am juga sedang panik atas konfirmasi yang dilakukan terhadap AM.
“Itu keluarganya sedang ngumpul membahas tentang ini. Mereka mengira kalian bukanlah wartawan, tetapi intelnya Propam Polda. Am juga tidak pulang-pulang, bahkan Am memasang ‘Kendal (informan)’ untuk memantau situasi di depan TKP,” ungkap U, warga sekitar lainnya.
Hingga Rabu (20/1), orang diduga Am itu sepertinya tidak kembali ke sana. Hari itu, diketahui bahwa TKP merupakan rumah mertua Am.
“Mungkin masih takut. Dia (Am) semenjak hendak didatangi kalian tidak pulang-pulang. Dengar-dengar memang dia masih main (terima pasangan judi bola,red),” kata U.
Kemarin (24/1) sore, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pontianak, Kompol Andi Yul Lapawesean menyatakan belum mendapat info soal penangkapan Am tersebut. “Saya tanyakan dulu ke anggota,” ujar Andi ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA)-nya.
Andi bertanya, “Siapa yang tangkap, Polresta atau Polsek?”. Ketika dijelaskan, berdasarkan rumor yang beredar, Polresta yang menangkan, Andi menulis, “Ok, saya cek dulu ya”.
Tak berapa lama, WA dari Andi kembali masuk. Ia menyebut anggotanya tidak mengenal bandar judi bola yang bernama Am.
“Tidak benar isu yang beredar itu. Kita akan lakukan penyelidikan terhadap bandar judi bola itu, saya juga akan konfirmasi ke Polsekta Pontianak Utara terkait hal ini,” tegasnya.
Andi menyatakan akan memburu Am untuk memastikan apakah memang benar anggotanya ‘main mata’. “Akan kita tanyakan kenapa ada isu demikian. Isu itu jelas tidaklah benar,” terangnya.
Ia menandaskan tidak pernah main-main dengan aksi kejahatan di Kota Pontianak. Terlebih bandar judi. “Sekali lagi, itu tidak benar,” ulang Andi.
Laporan: Tim Investigasi Kriminalitas RK
Editor: Mohamad iQbaL