Amankan Pemilu, Polisi Diminta Pedomani Aturan

Pergeseran 1.290 Personel untuk Amankan Pemungutan Suara di Pontianak

APEL. Personel Polresta Pontianak dan BKO Polda Kalbar mengikuti apel pergeseran pasukan di halaman SPN, Minggu (14/4)--Polisi for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Tinggal beberapa hari lagi, masyarakat Indonesia akan menyalurkan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Untuk menyukseskan perhelatan pesta demokrasi pada 17 April 2019 itu, Polresta Pontianak menyiagakan sebanyak 1.290 personelnya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol M Anwar Nasir menjelaskan, dari jumlah personel yang dikerahkan, 345 personel merupakan BKO dari Polda Kalbar dan 958 personel dari Polresta Pontianak.

Di hadapan ribuan personel, Kapolresta memberikan penekanan agar para personel yang ditugaskan melaksanakan pengamanan saat pemungutan suara, untuk selalu mempedomani peraturan perundang-undangan selaku anggota Polri.

“Saya perintahkan seluruh anggota untuk mempedomani peraturan yang telah ditetapkan oleh KPU ketika berada di sekitar TPS,” pesannya saat memberikan amanat dalam apel pergeseran pasukan pengamanan pemungutan suara yang digelar di halaman Sekolah Polisi Negara (SPN) Pontianak, Jalan Subarkah, Pontianak Selatan, Minggu (14/4).

Ia mengingatkan, dalam melaksanakan tugas, para personel harus meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk gangguan keamanan yang berpotensi terjadi di TPS pada saat pelaksanaan pencoblosan.

“Jangan sampai kita selaku aparat keamanan yang malah menjadi pemicu timbulnya masalah di TPS,” terangnya.

Selain dihadiri seluruh personel yang terlibat pengamanan, apel pergeseran pasukan pengamanan ini juga dihadiri oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Veris Septiansyah selaku Pamatwil Kota Pontianak dan Kubu Raya serta seluruh pejabat di lingkungan Polresta Pontianak. (and)