eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Dalam dua minggu terakhir, lahan yang terbakar di wilayah hukum Polresta Pontianak mencapai hampir 100 hektare. Sedangkan pelaku pembakaran yang diamankan dua orang.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Wawan Kristiyanto menuturkan dari 100 hektare lahan tersebut, kebakaran terparah terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penyebab kebakaran. “Yakni di wilayah Rasau dan Sungai Raya, ini lokasinya berdekatan,” ucapnya, Rabu (25/7).
Sampai saat ini pihaknya terus melakukan upaya pemadaman secara berkesinambungan di titik-titik yang masih terbakar. Memasuki musim kemarau mengakibatkan debit air menurun, sehingga lahan gambut perlu menjadi kewaspadaan. “Masyarakat jangan membuang sembarangan barang yang mudah terbakar yang dapat memicu kebakaran hutan,” pesannya.
Imbauan kepada masyarakat dan pemberlakuan sanksi tegas terhadap pelaku pembakar lahan telah dilakukan. Terkait dua pelaku yang diamankan mengakui perbuatannya. Mereka membuka lahan dengan cara dibakat lantaran akan digunakan untuk bercocok tanam. “Sedangkan untuk kepemilikan lahan punya siapa, masih akan kita dalami,” tegasnya.
Pengungkapan dua tersangka tersebut hasil penyelidikan dan pengembangan temuan pihak kepolisian di dua lokasi. “Satu Kecamatan Sungai Raya dan Satunya lagi di Kecamatan Pontianak Utara,” jelasnya.
Pihaknya masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan keterkaitan perusahanaan melakukan pembakaran lahan di wilayah hukum Polresta Pontianak. Namun untuk saat ini belum ada indikasi keterlibatan perusahaan dan sifatnya masih perorangan. “Dampak yang dilakukan terjadilah kebakaran sangat luas, sehingga sangat membahayakan,”ungkapnya.
Kemarin kata Wawan, kebakaran lahan terjadi di empat kecamatan. Yakni Pontianak Tenggara, Ambawang, Sungai Raya, dan Rasau Jaya. Pihaknya menerjunkan hampir 300 personel kepolisian untuk membantu pemadaman.
“Selain itu juga dibantu dengan personel TNI, Manggala Agni. Dan untuk Kabupaten Kubu Raya juga di backup Yayasan Pemadam Api, dan BPBD,” imbaunya.
Sampai saat ini personel kepolisian masih disiagakan di lapangan guna melakukan patroli dan pemantauan. Dia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran dalam membuka lahan perkebunan ataupun pertanian.
“Karena kita semua sudah tahu dampak dari kebakaran lahan akan banyak yang dirugikan, termasuk kesehatan masyarakat,” demikian Kapolresta.
Sementara itu, musim kemarau mengakibat sungai-sungai di Kabupaten Sintang kering. Di antaranya sungai Kapuas yang berada di depan kantor Bupati Sintang, Jalan Pangeran Kuning.
Pasir di pantai sungai Kapuas timbul karena airnya surut. Kondisi ini ternyata menambah keindahan tersendiri bagi orang-orang. Maka tidak mengherankan, ramai warga bersantai sore di di sekitaran sungai.
Kekeringan tersebut juga dimanfaatkan komunitas wakeskate menampilkan atraksinya di sungai Kapuas. Kemarau ini juga banyak dimanfaatkan orang untuk mencari ikan. Seperti yang dilakukan seorang ibu rumah tangga bernama Aye.
“Saya hobi mancing, ini buat ngisi waktu kosong. Jadi saya memanfaatkan air yang surut untuk mencari ikan dengan cara memancing,” katanya, Rabu sore (25/7).
Sementara seorang pedagang, Agun mengatakan, musim kemarau memiliki hikmah tersendiri. Kendati cuaca panas, orang-orang ramai berkunjung ke sekitar cople (tempat bersantai dekat pesisir sungai kapuas) banyak membeli minuman.
“Dibalik semuanya ini tersimpan suatu hikmah, yaitu sebuah rejeki yang diberikan sang pencipta. Jadi kita patut mensyukuri baik itu musim kemarau maupun musim hujan” lugas Agun.
Laporan: Andi Ridwansyah, Benidiktus Krismono
Editor: Arman Hairiadi