eQuator – Kementerian Agama (Kemenag) memperkaya Alquran terjemahan di nusantara. Jika selama ini Alquran terjemahan kebanyakan Arab-Indonesia, Kemenag menghadirkan terjemahan Arab-bahasa daerah. Untuk sementara, ada terjemahan tiga bahasa daerah dan rencananya dikembangkan terus.
Alquran terjemahan bahasa daerah yang sudah rampung dan diluncurkan Kamis (3/12) adalah terjemahan bahasa Jawa Banyumasan, Minang, dan Dayak Kanayan. Selanjutnya bakal disusul terjemahan bahasa Sasak dari Lombok, bahasa Makassar, bahasa Kaili dari Sulawesi Tengah, Batak Angkola, Toraja, dan bahasa Bolaang Mongondow.
“Ada beberapa yang masih proses pengerjaan seperti Alquran terjemahan bahasa Batak,” tutur Kabalitbang-Diklat Kemenag Abd. Rahman Mas’ud.
Dia menjelaskan ada beberapa alasan sehingga Kemenag menerbitkan Alquran terjemahan dalam beragam versi bahasa daerah itu. Diantaranya adalah menekankan dan menyebarluaskan fungsi Alquran sebagai hudan lin nas (petunjuk bagi manusia).
Selain itu, Mas’ud menuturkan masih banyak masyarakat yang merasa kurang marem ketika membaca terjemahan Alquran versi bahasa Indonesia. “Seperti kita orang Indonesia kurang marem kalau sarapan belum pakai nasi,” jelas dia. Melalui Alquran terjemahan dalam beragam versi bahasa daerah ini, Mas’ud juga ingin semakin membumikan Islam di nusantara ini.
Terkait dengan teknis pengerjaan Alquran terjemahan dalam beragam versi bahasa daerah itu, dikerjakan di daerah-daerah. Dalam satu tim ada sekitar lima orang yang terlibat. Kelima orang itu berasal dari beberapa unsur. Seperti dari Balitbang-Diklat Kemenag, ahli bahasa Arab dari perguruan tinggi, dan ahli bahasa daerah setempat.
“Pengerjaan butuh waktu lama. Program ini sudah mulai digarap sekitar enam tahun lalu,” jelasnya.
Dalam proses pengerjaannya, tim penyusun tidak jarang menemukan kata-kata atau istilah dalam bahasa Arab yang tidak ada ada dalam kosakata bahasa daerah. Namun masalah ini bisa dipecahkan dari kajian mendalam ahli bahasa Arab dan bahasa daerah.
Selain meluncurkan Alquran terjemahan versi bahasa daerah, Balitbang-Diklat Kemenag juga meluncurkan Kamus Istilah Keagamaan (KIK). Mas’ud menjelaskan kamus yang sudah disusun itu memiliki koleksi hingga 9.000 kosakata.
“Kosakatanya tidak hanya dari Islam. Tetapi juga dari agama-agama lain,” tuturnya.
Menag Lukman Hakim Saifuddin menyambut baik penerbitan Alquran terjemahan beragam versi bahasa daerah dan KIK itu. Khusus untuk Alquran terjemahan, Lukman menuturkan sebagai wujud dari pelayanan umat. Khususnya bagi masyarakat yang belum menguasi baca dan tulis bahasa Indonesia. Sementara KIK bisa dipakai rujukan bagi penyusunan buku-buku pelajaran agama atau buku agama lainnya.
“Dengan kamus ini kita berharap bisa menekan atau mengeliminir kesalahpahaman antar pemuluk agama yang berbeda,” kata dia. (Jawa Pos/JPG)