eQuator.co.id-BENGKAYANG. Aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Bengkayang yang patah tumbuh hilang berganti, makin dijepit polisi.
Kamis (13/4) sekitar pukul 10.30, Polsek Ledo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di back up Polres Bengkayang, mengobrak-abrik aktivitas PETI, berdasarkan Surat Perintah Kapolres Bengkayang No: Sprint /648 /IV / 2017 Tentang penindakan PETI di Wilayah Hukum Polres Bengkayang .
“Masih maraknya aktivitas PETI akan terus kami tindak, siapapun yang kami dapati akan ditindak tegas,” jelas Kompol Paino,S.Pd mewakili Kapolres Bengkayang AKBP Bambang Irawan,SIK kepada eQuator.co.id Kamis (13/4)
Razia yang diawali apel kesiapan dihadiri jajaran kepolisian, TNI, Satpol PP, kemudian menyisir lokasi PETI di Dusun Jelatang, Desa Jesape, Kecamatan Ledo, Kabupaten Bengkayang.
“Tiba di lokasi, seluruh anghota bergerak melakukan penertiban. Namun, tidak satupun pekerja yang berada di lokasi, sudah kabur.” ucap Paino.
Katanya, informasi dari warga bahwa pemilik peralatan PETI adalah penduduk Kecamatan Ledo bernama Apin, yang beralamat di Dusun Tanjung Kecamatan Ledo.
“Kami akan selidiki berdasarkan informasi warga dan akan menindak pemiliknya,” tegas Paino
Beberapa petani yang dimintai keterangan membenarkan kalau pemilik peralatan PETI itu Apin. Ia selalu mengontrol 10 karyawan yang sipekeejakannya. Ditemukan pula pompa Dong Peng dan peralatan lainnya.
“Selama ini yang ada di lokasi PETI dan disebut sebagai pemiliknya bernama Apin warga Dusun Tanjung Kecamatan Ledo Kabupaten Bengkayang,” jelas seorang warga setempat. Aktivitas PETI sudah berkisar seminggu.
Akhirnya petugas gabungan mengamankan beberapa barang bukti dan mengamankan sementara di Mapolsek Ledo. (Kur)