eQuator – Pontianak-RK. Satu petugas di Imigrasi Kota Pontianak diduga kuat mengonsumsi Narkoba. Hal ini diketahui ketika puluhan petugas di sana dites air seninya oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalbar di Kantor Keimigrasian Kelas I, Jalan Sutoyo, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (3/11).
Tercatat, sekitar 48 petugas imigrasi dites urine. Mereka berasal dari Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar, Imigrasi Kelas 1 Pontianak, dan Rudenim Pontianak. “Ada satu anggota (Imigrasi,red) yang positif,” ungkap Kabid Intelijen dan Penindakan Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalbar, Kaseger Ronny F., kepada sejumlah wartawan.
Ronny terkejut dengan penemuan itu. Saking tak percayanya, ia menyatakan akan meminta BNNP melakukan tes ulang.
“Kita akan minta tes urine kembali dengan menggunakan alat lain. Untuk memastikan positif Narkoba atau tidak,” terang dia.
Jika lagi-lagi positif, lanjutnya, maka pertugas tersebut akan dilaporkan ke Kepala kanwil Kemenkumham untuk ditindaklanjuti. Sanksinya jelas, sudah diatur Undang-Undang.
“Mulai dari administratif hingga pemecatan,” tegas Ronny.
Meski minta diulang, dia tetap mendukung pelaksanaan tes urine tersebut. “Bahkan nantinya akan digelar untuk petugas Divisi Keimigrasian seluruh Kalbar, bertahap,” pungkasnya.
Masih di Kantor Imigrasi, Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalbar, Malfa Asdi menegaskan anak buahnya yang belum mengikuti tes segera menyusul. “Kedepan akan dilakukan secara serentak terhadap seluruh pegawai Keimigrasian yang di Kalbar,” tegas dia. (Zrn)