eQuator.co.id – Pontianak-RK. Ketahuan saat mencuri pompa air di Komplek Universitas Tanjungpura Pontianak, Kamis (27/10), RM kabur ke sebuah Warnet di Jalan Adi Sucipto Kubu Raya. Dia dibekuk polisi di sana.
Aksi RM sepertinya telah direncanakan dengan baik. Pria berusia 38 tahun ini datang ketika bangunan UKM Mahasiswa Terjun Payung Untan Pontianak, di Jalan M. Isja, sedang sepi-sepinya. Maklum, saat itu sudah pukul 03.00.
Nahas, ketika mesin pompa air sedang dibongkar, upaya RM kepergok salah seorang mahasiswa. Si Mahasiswa pun sempat berteriak.
“Namun tersangka (RM) berhasil kabur membawa pompa air. Naik sepeda motor,” ungkap AKP Ridho Hidayat, Kapolsek Pontianak Selatan, kepada wartawan, Sabtu (29/10) malam.
Walhasil, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Pontianak Selatan. “Petugas langsung mendatangi tempat kejadian, kemudian melakukan pengembangan,” ucap Ridho.
Polisi kemudian mendapat informasi bahwa RM sedang betapok (sembunyi) di sebuah Warnet di Jalan Adi Sucipto, Kubu Raya. “Itu tempat tersangka biasa nongkrong,” terangnya.
Diyakini, saat beraksi, RM melakukannya sendirian. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti satu unit mesin pompa air merek GP 125. Berikut sebuah sepeda motor yang digunakan saat berupaya mencuri.
“Atas aksi kejahatannya tersangka dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tutup Ridho. (Amb)