eQuator.co.id-PONTIANAK. Koruptor masih menunggu aliran listrik untuk diadili di gedung Pengadilan Tipikor Pontianak. Namun PN Pontianak menggelar tasyakuran peresmian gedung baru tersebut, Selasa (31/1) pagi.
Peresmian dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pontianak, Krosbin Lumban Gaol, SH, MH. Ia menyatakan peresmian Pengadilan Tipikor ini dilakukan serentak di semua daerah.
“Karena Pak Ketua Pengadilan semua ikut peresmian di pusat, jadi saya yang memimpin acara peresmian ini,” ujarnya dalam acara potong tumpeng dan pengguntingan pita tersebut.
Krosbin bersyukur dengan rampungnya gedung ini akan mengurangi beban Pengadilan Negeri Pontianak yang terbilang sempit. Namun sayangnya, gedung tersebut belum akan langsung beroperasi.
“Gedung ini sebelumnya adalah rumah dinas Ketua Pengadilan, listriknya masih 1.300VA, kita sudah ajukan penambahan daya jadi 23.000VA tapi dari PLN sendiri butuh waktu. Jika listrik sudah terpasang gedung ini akan langsung dioperasikan,” ujar Krosbin.
Kasus tindak pidana korupsi di Kalimantan Barat sepanjang 2016 mencapai 76 kasus. Ia berharap dengan dioperasikannya gedung baru tersebut, kasus tindak pidana korupsi bisa lebih efektif dan efisien.
“Untuk hakim Tipikor sendiri di Kalbar ini mencukupi, paling dari SDM kita hanya kekurangan staff,” pungkas Krosbin Lumban Gaol. (isa)