eQuator.co.id – Jakarta–RK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) “panen” operasi tangkap tangan (OTT) bulan ini. Total, sudah lima kali OTT atau hampir sepekan sekali KPK melakukan operasi senyap terhadap sejumlah pejabat. Kamis (26/7), OTT dilakukan tim KPK di Lampung. Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Zainudin Hasan ditangkap dalam OTT tersebut.
Penangkapan Zainudin berawal dari informasi masyarakat adanya transaksi suap sebesar Rp 200 juta. Uang yang berasal dari bos CV 9 Naga, Gilang Ramadhan, tersebut diduga terkait fee proyek infrastruktur di Lamsel tahun anggaran 2018. Zainudin yang juga adik kandung Ketua MPR Zulkifli Hasan itu diamankan di rumah pribadinya di Lamsel pada Kamis malam sekitar pukul 23.00.
”Diduga pemberian uang dari GR (Gilang) kepada ZH (Zainudin) terkait dengan fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan dinas PUPR Lampung Selatan,” kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK, kemarin (27/7). Zainudin diduga mengarahkan semua pengadaan proyek itu melalui Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho.
Saat OTT, KPK lebih dulu mengamankan Agus, Gilang, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel Anjar Asmara di sebuah hotel di Bandar Lampung. Uang Rp200 juta yang diamankan itu berasal dari tangan mereka. Selanjutnya, tim membawa mereka ke Mapolda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.
KPK menetapkan Zainudin dan tiga orang itu sebagai tersangka kemarin. Zainudin, Agus, dan Anjar disangka menerima suap Rp 200 juta dari Gilang terkait empat proyek. Yakni, pengadaan box culvert Waysulan, rehabilitasi ruang jalan Banding kantor Camat Rajabasa, peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug, dan peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kota.
Zainudin diduga meminta uang Rp 400 juta sebagai uang muka empat proyek senilai Rp 2,8 miliar. Sedangkan fee dari proyek lain masih terus didalami oleh KPK. Dari Mapolda Lampung, Zainudin dan tiga orang tersangka kemarin dibawa ke gedung KPK untuk memudahkan proses penyidikan dalam OTT kelima sepanjang bulan ini tersebut.
Peran Zainudin cukup sentral di balik kongkalikong proyek. Sebab, politisi PAN yang menjabat bupati Lamsel sejak 2016 itu diduga sebagai pihak yang menggerakkan Anjar untuk berkoordinasi soal fee proyek. Fee itu diduga sebagai dana taktis untuk keperluan pribadi Zainudin.
”Dengan pengaturan lelang, GR (Gilang) mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp 20 miliar,” kata Basaria.
Terpisah, Presiden Joko Widodo menekankan kepada kepala daerah untuk bisa menjaga integritas. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat menanggapi OTT KPK terhadap Zainudin. “Saya selalu menekankan integritas,” ujarnya usai melantik 1.456 Praja IPDN di Kampus IPDN, Sumedang, kemarin (27/7).
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu meminta kepala daerah untuk tidak bermain-main dengan projek anggaran. “Saya titip seluruh bupati, walikota, gubernur seluruh ASN, kita jangan ada yang bermain-main dengan yang namanya anggaran uang,” imbuhnya.
Jika tetap nekat, lanjutnya, konsekuensinya akan berurusan dengan KPK. “Kita tau KPK selalu bertindak profesional sesuai dengan kewenangannya. Itu harus kita hargai,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku sudah kehilangan kata-kata melihat sedemikian banyak OTT kepala daerah. Selama ini, pihaknya tidak pernah luput untuk melakukan pembinaan.
“Tapi terus berulang terus. Padahal area rawan korupsi sudah kita pahamkan, kami roadshow dengan KPK juga bersama, pencegahan, tapi toh masih ada,” ujarnya.
Tjahjo menambahkan, dari segi aturan dan kelembagaan, Indonesia tidak kekurangan aturan untuk mencegah korupsi. Oleh karenanya, dia menilai hal itu sebagai mentalitas pejabat Indonesia yang belum baik. Dia juga meminta KPK untuk tidak berhenti melakukan pencegahan maupun penindakan.
Terkait posisi Zainudin sebagai Bupati, Kemendagri masih menunggu surat pemberitahuan dari KPK. Jika dia dinyatakan ditangkap dan dinyatakan sebagai tersangka, maka Kemendagri akan menunjuk wakilnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan merasa rasa prihatin atas penangkapan Zainudin yang notabene adik kandungnya. Dia menyatakan bahwa dirinya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus itu kepada KPK.
“Sebagai kakak tertua, wakil orangtua, kami sangat prihatin dan sedih atas musibah yang terjadi,” kata Zulkifli.
Menurut dia, peristiwa itu menjadi ujian bagi keluarganya. Ketua MPR itu meminta kepada Zainudin untuk taat dan patuh terhadap setiap proses hukum.
“Kami sejak kecil dididik untuk selalu bekerja keras dan berbuat jujur. Sebagai ketua umum PAN, saya selalu mengingatkan kader-kader di manapun berada untuk menjauhi perilaku korupsi,” ujarnya.
Zulkifli mengaku peristiwa itu adalah pil pahit yang harus dia telan. Namun, pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dan hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu. “Sebagai kakak, saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi,” tandasnya.
KASUS BERBEDA
Di sisi lain, Kamis (26/7), KPK juga menggeledah rumah dinas seorang anggota Komisi Keuangan DPR dari Fraksi PAN. Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dana perimbangan daerah.
“Pagi sampai sore tadi dilakukan penggeledahan dalam penyidikan kasus suap terkait dana perimbangan daerah dengan tersangka YP (Yaya Purnomo) dan AS (Amin Santono),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya.
Namun, ia enggan membuka identitas anggota DPR yang rumahnya digeledah itu. Hanya saja, diketahui terdapat empat nama politikus PAN yang ada di Komisi XII yang membidangi keuangan. Mereka adalah Hafisz Tohir, Sukiman, Jon Erizal, dan Ahmad Najib Qodratullah. Seperti diketahui, Sukiman merupakan anggota DPR RI Dapil Kalbar.
Febri mengatakan selain rumah dinas, KPK turut menggeledah apartemen tenaga ahli dari anggota DPR tersebut di Kalibata City, Jakarta Selatan. Dan rumah pengurus PPP di Graha Raya Bintaro, Tangerang Selatan.
Dari rumah dinas dan apartemen tersebut KPK menyita dokumen dan mobil Toyota Camry. Sedangkan dari rumah pengurus PPP, KPK menyita dokumen terkait permohonan anggaran daerah.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Yaya selaku bekas pejabat Kementerian Keuangan dan Amin sebagai tersangka penerima hadiah terkait usulan proyek dari Kabupaten Sumedang dalam RAPBN-P 2018. Selain itu, KPK juga menetapkan dua kontraktor yakni Ahmad dan Eka Kamaluddin sebagai tersangka pemberi hadiah.
Terkuaknya kasus suap ini bermula dari operasi tangkap tangan yang digelar KPK terhadap Amin di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur pada 4 Mei 2018. Dalam operasi itu, KPK menyita Rp 400 juta dan bukti transfer Rp 100 juta kepada, serta dokumen proposal dari mobilnya. Setelah menangkap Amin Santono, KPK kemudian menangkap Yaya, serta Ahmad dan Eka di lokasi berbeda.
KPK menyangka total uang Rp 500 juta yang diterima Amin adalah komitmen fee dari 7 persen imbalan yang dijanjikan dalam dua proyek di Kabupaten Sumedang bernilai Rp 25 miliar.
Rakyat Kalbar melalui Biro Melawi mencoba mengkonfirmasi Sukiman. Namun nomor selulernya tidak bisa dihubungi. Begitu juga ketika dihubungi via WhatsApp, tidak ada balasan darinya.
Ketika salah seorang keluarganya, Tosa, ditanyai mengenai hal tersebut, ia menjawab tidak mengetahui. “Pak haji (Sukiman,red) masih di Jakarta,” ungkapnya. (ira/Jawa Pos/INDOPOS/JPG)