ADA UDANG DI BALIK UMROH

Oleh: Joko Intarto

PEMERINTAH berencana mengelola bisnis ibadah umroh dalam waktu dekat ini. Benarkah?

Sejauh ini berita itu benar. Dalam pernyataan resminya, Kementerian Agama sudah menyampaikan bahwa saat ini sedsng diproses penambahan satu direktorat jenderal yang khusus menangani (bisnis) perjalanan ibadah umroh.

Setelah dirjen terbentuk, langkah selanjutnya adalah menutup usaha perjalanan umroh yang sekarang ini ditangani masyarakat. Masyarakat tidak bisa lagi membuka usaha jasa biro perjalanan ibadah umroh.

Penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh menjadi tunggal. Hanya pemerintah yang boleh menjalankannya.

Mengapa pemerintah begitu ngotot ingin menjadi operator tunggal? Ini yang menarik.

Konon, langkah ini ditempuh untuk melindungi kepentingan jamaah umroh yang sering ditelantarkan operator. Dengan diambilalih pemerintah, jamaah akan terlindungi. Jadwal keberangkatannya pasti. Pelayanan di luar negeri juga terpenuhi.

Saya tidak percaya dengan alasan yang dikemukakan pemerintah itu. Sebab selama ini justru pemerintahlah yang tidak cakap dalam pengawasan dan penindakan terhadap operator perjalanan umroh yang nakal.

Banyak kasus penelantaran jamaah umroh dan haji yang dilakukan swasta. Pelakunya dan pemilik perusahaannya itu-itu juga. Perusahaannya dicabut izinnya. Pemiliknya membikin lagi perusahaan serupa dan dibiarkan saja.

Saya lebih percaya pada motif bisnisnya. Sebab di balik bisnis perjalanan umroh, ada uang besar yang berputar. Uang inilah yang diincar para pemburu rente yang berlindung di balik pemerintah dan Kementerian Agama.

Setiap tahun ada lebih dari 500.000 orang yang beribadah umroh. Setiap orang membelanjakan sekitar Rp 20 juta untuk biaya perjalanan itu.

Bila setiap jamaah umroh “menyumbang” keuntungan 10 persen saja, maka pengelolaan ibadah umroh akan menghasilkan keuntungan Rp 2 juta x 500.000 orang. Kalau ditulis dengan angka menjadi Rp 1.000.000.000.000.

Rumus bisnis menyebutkan bahwa usaha yang sehat adalah usaha yang memberikan keuntungan di atas suku bunga kredit. Kalau suku bunga pinjaman saat ini 12 persen, maka rasio keuntungan usaha yang wajar adalah 20 persen. Berarti keuntungannya 2 kali lipatnya.

Itu adalah keuntungan akhirnya.

Yang menjadi objek pemburu rente bukan keuntungan itu tetapi keuntungan dari penyediaan jasa dan bahan. Contoh sederhananya adalah seragam jamaah. Untuk menyediakan seragam sebanyak 500.000 set, siapa yang kuat? Hanya perusahaan garmen besar yang sanggup. Pemainnya hanya segelintir orang. Pastinya si itu-itu juga.

Kelompok pembatik di desa saya yang hanya bisa menghasilkan 10 potong per hari tidak akan dapat order seragam umroh lagi. Penjahit di kampung saya yang sehari hanya bisa membuat 2 potong baju tidak akan kebagian rezeki umroh lagi.

Belum lagi soal penyediaan jasa transportasi di luar negeri. Penyediaan muttowif di Tanah Suci. Penyediaan hotel dan catering di Tanah Suci.

Semua itu akan menimbulkan kegaduhan yang luar biasa. Gaduh karena semua orang berkepentingan dengan operator tunggal. Di satu pihak akan ada yang kehilangan. Di pihak lain ada yang saling sodok untuk menang.

Kalau pemerintah mau berpikir jernih, kembalilah pada prinsip dasarnya. Pemerintah dibentuk untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemerintah hadir untuk mengatur kehidupan warga negaranya agar tertib dan adil. Pemerintah hadir untuk mengelola sumber daya alam dan manusia di dalamnya agar memberi kesejahteraan untuk semua warga negaranya.

Jadi pemerintah itu pada dasarnya adalah regulator. Hanya pada bidang yang strategis saja pemerintah boleh menjadi operator.

Bisnis perjalanan umroh bukanlah bisnis strategis. Perjalanan umroh sama dengan perjalanan wisata biasa. Perbedaannya hanya pada objek dan tujuannya saja.

Jadi mengapa hanya bisnis umroh saja yang ingin dikelola? Ambil saja semua jenis jasa perjalanan wisata yang ada. Toh model bisnisnya sama.

 

*Entrepreneur, Mantan

Jurnalis Jawa Pos

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.