eQuator.co.id – Sukadana-RK. Hingga kini tak sedikit moda transportasi air angkutan penumpang di Kabupaten Kayong Utara belum dilengkapi baju pelampung atau life jacket untuk keselamatan penumpang.
Hal itu terbukti ketiga petugas gabungan melakukan pemeriksaan di Pelabuhan Teluk Batang, belum lama ini. Tak hanya life jacket, ternyata tak sedikit juga di antara mereka yang tak melengkapi diri dengan pelampung keselamatan.
Petugas gabungan terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kayong Utara, Polres Kayong Utara, Polsek Teluk Batang, Syahbandar hingga Ditpolair Polda Kalbar. Tak pelak, tim gabungan mengungkapkan ketidaklengkapan alat keselamatan terhadap moda transportasi air di Kayong Utara.
Pengecekan dilakukan dengan memeriksa sejumlah speedboat, kapal motor klotok serta kapal feri. Selain kelengkapan keselamatan, petugas juga melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat dan tabung alat pemadam kebakaran.
Kepala Dinas Perhubungan Kayong Utara, H Rusli mengatakan, pihaknya telah memberikan teguran kepada pengelola transportasi air yang tidak dilengkapi dengan alat keselamatan. Bahkan, dia berjanji jika ke depan masih juga ditemukan hal yang sama maka akan diberikan sanksi tegas.
“Akan kita kenakan sanksi bagi pemilik yang tidak melengkapi alat keselamatan. Karena tadi kita banyak menemukan yang tidak melengkapi perlengkapan keselamatan. Untuk saat ini cukup kita kenakan teguran. Dengan harapan ke depan dapat dilengkapi,” ujar H Rusli di Pelabuhan Teluk Batang.
Apabila tidak segera dilengkapi, H Rusli memastikan tidak akan memberikan surat izin berlayar kepada para pengelola. Hal itu penting karena menyangkut keselamatan para penumpang.
“Izin berlayarnya nanti bisa kita tahan. Karena itu semua menyangkut keselamatan penumpang,” tegasnya.
Selain mengenai alat keselamatan penumpang, Dishub juga menemukan terkait kapasitas kapal yang tidak sesuai dengan kenyataannya. Misalnya pada surat izin tertera hanya mengangkut 40 penumpang, tapi kenyataannya lebih dari itu.
“Mengenai kapasitas kita juga menemukan masalah baru. Ini juga harus dapat diperhatikan bagi pemilik kapal. Jangan sampai karena masalah ini nanti akan menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Untuk itu, H Rusli berharap pengelola transportasi air dapat memperhatikan hal-hal tersebut karena menyangkut keselamatan penumpang.
“Semoga pengelola dapat memperhatikan beberapa hal yang kita temui di lapangan. Kalau tidak ada sanksi akan ditetapkan,” lugasnya.
Reporter: Kamiriluddin
Redaktur: Andry Soe