eQuator – Pontianak-RK. Saudara kembar berinisial R alias B dan D alias B (double B) akhirnya dibekuk jajaran Kesatuan Penjagaan dan Pengamanan Pelabuhan Udara (KP3U) Supadio Pontianak. Kakak beradik itu merupakan spesialis pencuri di kawasan Bandara Supadio.
Double B dilaporkan ke Polsek KP3U oleh pihak Bandara Supadio. Si kembar ini mencuri mesin air milik Bandara Supadio. “Hasil penyelidikan yang dikumpulkan, kita mengetahui pelakunya kembar bersaudara R alias B dan D alias B,” jelas Iptu Muslimin, Kapolsek KP3U Bandara Supadio Pontianak saat ditemui di Mapolresta, Selasa (8/12).
“Kita tangkap keduanya di rumahnya di Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya—Kubu Raya,” sambung Iptu Muslimin.
Saat ditangkap, double B tidak melakukan perlawanan. Di rumahnya juga ditemukan barang bukti mesin air curiannya. “Barang buktinya sudah kita sita,” katanya.
Dikatakan Iptu Muslimin, si kembar ini beraksi malam hari, Jumat (4/12) lalu. Kedua pelaku sudah membongkar mesin air tersebut. “Rencananya akan dijual,” papar Kapolsek KP3U.
Ternyata aksi si kembar ini bukan untuk pertama kalinya. Mereka sudah dua kali beraksi di Bandara Supadio. “Saat beraksi, masing-masing membagi tugas, ada yang mengambil mesin, lalu ada yang menunggu di sepeda motor untuk kabur,” ujar Iptu Muslimin.
Si kembar dijerat pasal 363 KUHP. Ancaman maksimal tujuh tahun penjara. (zrn)