eQuator – Sungai Raya-RK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya menganggarkan sekitar Rp1,4 milyar diberikan kepada 467 guru gaji dan 211 petugas fardu kifayah. Perorang memperoleh Rp250 ribu setiap bulan.
Menurut Oedang Prasetyo, Plt. Sekda Kubu Raya pemberian untuk guru ngaji dan petugas fardu kifayah yang ada di Kubu Raya tersebut rencananya akan dilakukan besok (hari ini, red), langsung oleh Bupati H Rusman Ali SH. Penyerahkan ini sesuai janji politik Bupati H Rusman Ali SH. “Pemberian honor tersebut diberikan selama satu tahun Rp3 juta perorangan, di tahun 2015. Untuk tahun 2016, masih dalam pembahasan,” ungkapnya, Senin (7/12) di ruang kerjanya.
Bantuan kepada guru ngaji dan petugas fardu kifayah ini melalui tahapan-tahapan. Mulai dari pendataan dari Kepala Desa atau Lurah setempat, yang diusulkan kepada Camat. “Setelah dilakukan pendataan, kami memprevikasi data orang yang mendapatkan honor tersebut, sehingga tidak ada memanipulasi data,” katanya.
Guru ngaji dan petugas fardu kipayah ini, kata Oedang berasal dari sembilan kecamatan yang berada di Kubu Raya. Bila besok diberikan sekaligus untuk setahun, namun kedepan perbulan. Walaupun guru ngaji dan petugas fardu kifayah ini sebenarnya bekerja dengan iklas, namun Pemkab Kubu Raya memperhatikannya dengan memberikan honor. “Kami juga berharap dengan Kades, agar selalu memperhatikan warganya,” imbau Oedang.
Laporan: Syamsul Arifin
Editor: Arman Hairiadi