eQuator – Sekadau-RK. Memasuki masa tenang, KPUD Sekadau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilukada Sekadau, Minggu (6/12). Dalam penertiban itu, disita ribuan poster, spanduk, stiker dan APK kampanye lainya.
“APK yang kita dapat langsung kita musnahkan,” ujar Tohidin, Komisioner KPUD Sekadau kepada Rakyat Kalbar di kantor KPUD Sekadau, Minggu (6/12) siang.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di belakang Kantor KPUD Sekadau di Komplek Perkantoran Pemkab Sekadau, Jalan Sekadau-Sintang, KM. 9. Pembakaran dilakukan langsung oleh Tohidin yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Kampanye Pilkada Sekadau 2015.
“Mulai pukul 00.00 hari ini (kemarin, red), tidak boleh lagi ada APK yang terpasang,” tegas Tohidin.
APK yang dimusnakan itu merupakan hasil penertiban yang didapat KPUD Sekadau, Minggu pagi, khusus untuk daerah Kota Sekadau dan sekitarnya. Penertiban melibatkan Panwas Kecamatan Sekadau Hilir, Satpol PP, dan kepolisian dari Polres Sekadau.
Sementara untuk penertiban di Kecamatan, juga dilakukan serentak, kemarin. Hanya saja, yang bertugas melakukan penertiban adalah Pihak Panwas Kecamatan berkoordinasi dengan Trantib di Kecamatan maupun jajaran Polsek.
Kepala Satuan Pol PP Kabupaten Sekadau, Josef Sebastian Batur ikut ambil bagian dalam penertiban itu. Total ada 17 personil Pol PP yang diterjunkan.
“Kita sifatnya hanya memberikan bantuan atau back up. Selain kita (Pol PP, red), ada juga kawan-kawan polisi,” kata Batur kepada Rakyat Kalbar usai penertiban, kemarin.
Saat penertiban itu, Pol PP membelah dalam tiga tim. Tim Pertama sebanyak 5 orang melakukan penertiban di arah Jalan Sanggau dan kawasan Pasar Sekadau, tim kedua sebanyak 6 orang melakukan penertiban ke daerah Jalan Rawak hingga Desa Selalong.
Sedangkan tim ketiga melakukan penertiban ke daerah Jalan Sintang hingga ke Desa Bokak Sebumbun. “Kita masuk ke tempat umum dan pertokohan. Jika menemukan APK, langsung kita cabut,” ulas Batur.
Reporter: Abdu Syukri
Editor: Kiram Akbar