
eQuator – Sungai raya-rk. Gedung DPRD Kubu Raya akan dipindahkan di tempat baru, namun masih ngontrak. Pasalnya, bangunan yang ditempati sekarang, masa kontrakannya akan habis dan bangunannya pun dinilai sudah tidak layak lagi.
“Untuk sementara kami terpaksa menyewa, rencananya akan pindah. Tapi kami belum tahu pasti pindahnya kemana,” kata Ketua Komisi III DPRD Kubu Raya, Suharso, Minggu (6/12).
Memang hingga kini, DPRD Kubu Raya belum memiliki gedung sendiri. Sejak Kubu Raya dimekarkan dari Kabupaten Mempawah, legislatif Kubu Raya ngontrak bangunan di Jalan Ahmad Yani II. Sementara target dibangun tahun 2015, belum juga teralisasi karena terkendala pembebasan lahan. “Info terakhir, pembangunan gedung dewan akan tetap berlanjut, sesuai hasil rapat yang dilaksanakan beberapa waktu lalu,” kata Saat ini, kata Suharso, pembangunan gedung DPRD Kubu Raya yang rencananya di Jalan Parit Haji Muksin, lahannya sudah dibebaskan. Pembangunannya menjadi ranah eksekutif Kubu Raya melalui dinas Cipta Karya. Legislatif hanya terkait penganggarannya. “Kita hanya mendorong eksekutif saja untuk merealisasikan pembangunannya. Kami harap, pembangunan itu tidak batal lagi dan tahun 2016 tetap dilaksanakan,” harap Suharso.
Laporan: Syamsul Arifin
Editor: Arman Hairiadi