Kembalikan Pengelolaan SDA ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Hentikan Kontrak Karya Freeport

ilustrasi. net

eQuator – Jakarta-RK. Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Cholid Mahmud mendorong pemerintah berani mengambil langkah strategis untuk mengembalikan berbagai sumber daya alam yang saat ini dikuasai oleh asing.

Langkah strategis tersebut menjadi sangat penting untuk membangun ekonomi dan masa depan bangsa. “Sekarang waktunya bagi pemerintah untuk mengembalikan semua pengelolaan sumber daya alam bangsa ini ke pangkuan ibu pertiwi, sebagaimana yang diamanatkan konstitusi, khususnya Pasal 33,” tegas Cholid, Minggu (6/12).

Contohnya, masalah kepemilikan saham tambang yang mayoritas dikuasai asing. “Aspirasi masyarakat sudah jelas dan lantang. Masyarakat ingin kontrak karya dengan PT Freeport Indonesia yang sangat merugikan bangsa dan menguntungkan asing harus segera dihentikan,” ulasnya.

Setelah itu, lanjutnya, konsolidasi dan optimalisasi seluruh putra-putri bangsa ini untuk mengelola semua sumber daya tambang tersebut. “Jangan lagi menggunakan mitos kalau dikelola sendiri bangsa ini tidak sanggup. Sebab dalam praktiknya sejumlah posisi penting di perusahaan tambang internasional ditempati oleh orang Indonesia,” lugasnya.

Kalau pemerintah tidak berani memulai melepaskan diri dari ketergantungan asing, berarti pemerintah menyerahkan nasib generasi bangsa ini kepada kekuasaan asing. “Subtansi dari nawacita dan trisakti itu adalah kemandirian bangsa dalam mengelola sumber daya alamnya,” ulasnya.

Teknologi Mudah, Tak Perlu Takut

Teknologi pertambangan bisa dibeli dan tidak sehebat teknologi ruang angkasa. Makanya pemerintah tidak perlu takut kalau Freeport tak beroperasi lagi di Indonesia.

Demikian disampaikan pakar perminyakan Al Hilal Hamdi pada diskusi Front Page dengan tema ‘Indonesia Tanpa Freeport’ di kafe Dua Nyonya, Cikini, Jakarta (Minggu, 6/12).

“Kenapa kita harus takut, teknologi pertambangan kan bisa dibeli. Lagi pula kan tidak secanggih teknologi ruang angkasa,” cetusnya.

Hamdi mencontohkan, salah satu negara dulunya di sektor pertambangan dikuasai perusahaan asing dan pada akhirnya perusahaan itu hengkang. Kemudian, negara tersebut bisa mengelola sendiri tambangnya. Dia mengungkapkan, negara tersebut adalah Chile dan pertambangan digarap sendiri oleh perusahaan BUMN.

“Chile saja bisa, kenapa Indonesia tidak bisa. Kita bisa, apalagi teknologi ada termasuk SDM (sumber daya manusia),” jelasnya.

Namun, dia mengingatkan kepada pemerintah kalau kontrak karya PT Freeport Indonesia tidak diperpanjang lagi maka ada hal penting yang harus diperhatikan.

“Dalam proses transisi jangan sampai terjadi kevakuman yang bisa saja terjadi antara tiga sampai lima tahun. Ini yang harus diperhatikan pemerintah,” tegasnya. (jpnn)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.