eQuator – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Selimbau menyita 100 karung beras dari tangan salah satu tim pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kapuas Hulu. Beras tersebut rencananya akan dibagikan ke daerah-daerah danau.
Ketua Panwaslu Kapuas Hulu, H Seno hartono SH mengatakan, beras tersebut tidak sempat dibagikan, karena keburu ketahuan. Beras tersebut langsung disita, jangan sampai dibagikan untuk kepentingan politik Pilkada. “Perbuatan tersebut salah satu tindakan pelangaran Pilkada, sehingga harus diproses,” tegas Seno, Minggu (6/12).
Setelah ketahuan dan disita, Panwascam langsung rapat bersama kedua tim Paslon. Hasilnya, beras itu disita tidak boleh dibagikan kepada masyarakat. “Lagi pula, mengapa harus membagikan beras di masa Pilkada ini,” katanya.
Saat ini, lanjut Seno, sudah memasuki masa tenang. Masyarakat Kapuas Hulu diimbau bekersama dengan Panwaslu, memantau pelanggaran Pilkada. Jangan takut melapor, ketika melihat pelanggaran Pilkada. Apalagi politik uang. “Kami akan proses secara hukum,” tegasnya.
Semua pihak, sambung Seno, harus memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Jangan sampai, demi meraup suara untuk kemenangan, rela melakukan pelanggaran. “Kita akan menindak tegas, siapapun orangnya, tidak pandang bulu,” ungkap Seno.
Laporan: Arman Hairiadi
Editor: Hamka Saptono