eQuator – Sintang-RK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang memastikan, mulai lusa, Minggu (6/12), Kabupaten Sintang tanpa atau zero Alat Peraga Kampanye (APK). Silakan pilih, mau mencopot sendiri atau dipaksa.
“Tanggal 6 pagi, semua APK sudah harus dibersihkan, tanpa terkecuali,” tegas Supranto Aji, Ketua KPU Sintang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/12).
Aji menjelaskan, 6 Desember tersebut merupakan hari pertama masa tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sintang. “Ketika masa tenang ini, kita akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk membersihkan APK,” katanya.
APK yang dibersihkan itu, tambah dia, termasuk yang terpasang di Posko Pemenangan Pasangan Calon. “Kita harapkan semua pasangan calon kooperatif untuk mencopot semua APK yang terpasang di posko masing-masing,” harap Aji.
Kalau memang APK tersebut tidak dicopot sendiri oleh Pasangan Calon atau Tim Suksesnya, tambah Aji, maka akan dilakukan upaya paksa. “Satpol PP akan mecopotnya secara paksa,” ingatnya.
Dia menjelaskan, masa tenang adalah tiga hari sebelum hari pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Selama masa ini, Pasangan Calon dilarang berkampanye dalam bentuk apapun.
“Saat masa tenang nanti tidak ada lagi Paslon atau tim pemenangan masing-masing calon yang melakukan kampanye. Karena, tahapan kampanye telah habis,” kata Aji. (Adx)