eQuator – Pontianak-RK. Polresta Pontianak sedang membidik penampung barang ilegal asal Malaysia di Kota Pontianak. Ini perintah Kapolda Kalbar Brigjen Pol Arief Sulystianto.
Ada lima Polres yang ditunjuk Kapolda, khususnya di wilayah perbatasan. Polresta Pontianak juga termasuk. “Mengingat barang ilegal itu rata-rata ditujukan ke Kota Pontianak,” jelas Kabag Ops Polresta Pontianak, Kompol Dhani Catra Nugraha, Selasa (1/12).
Perintah Kapolda Arief itu dipatenkan menjadi Operasi Libas (Lintas Batas). Targetnya barang-barang ilegal, makanan, minuman, sembako daging dan barang-barang lainnya yang masuk ke Kalbar dari Malaysia. “Namun tidak memiliki izin,” jelas Dhani.
Target utama Operasi Libas, para penampung barang ilegal. Rata-rata penampungnya pengusaha hitam di Kota Pontianak. Jalan Trans Kalimantan, Sungai Ambawang—Kubu Raya, Kecamatan Pontianak Utara dan Pontianak Barat menjadi sasaran polisi melacak penampung. “Rata-rata barang ilegal itu ditujukan di sana, tidak menutup kemungkinan di kecamatan lain juga ada,” ujarnya.
Dikatakan Dhani, Operasi Libas digelar, memeriksa semua lini sektor transportasi, khususnya kendaraan yang dating dari perbatasan. Baik darat, laut maupun udara. “Kita dari Polresta berkoordinasi dengan instansi lainnya, termasuk TNI,” paparnya.
Sedangkan operasi pasar atau Sidak di kawasan Kota Pontianak, mesti dilakukan instansi pemerintahan. “Kita siap back up,” tegas Dhani. (zrn)