APBD Sintang 2016 Senilai 1,8 T Disahkan

ilustrasi-net

eQuator – Sintang-RK. Setelah melalui pembahasan bersama antara eksekutif dan legislatif, akhirnya DPRD Sintang mengesahkan APBD Tahun Anggaran (TA) 2016 senilai Rp1,8 Triliun, Senin (30/11), sebelum berakhirnya TA 2015.

Alexius Akim
Alexius Akim

“Mudah-mudahan besok (hari ini, red) SKPD sudah mulai beraktivitas (untuk merealisasikan program, red). Supaya belanja rakyat bisa berjalan nantinya, dan roda perekonomian rakyat juga berjalan,” kata Dr  Alexius Akim, Penjabat (Pj) Bupati Sintang ditemui di DPRD Sintang, kemarin.

Akim mengingatkan, penggunaan APBD 2016 harus  sesuai dengan hasil pembahasan antara legislatif dan eksekutif, dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). “Pelaksanaan APBD harus runtut dan sesuai dengan rancangan yang ada,” katanya.

Dia mengungkapkan, APBD 2016 yang telah diketuk palu ini senilai 1,8 Triliun, naik sekitar 13 persen dibandingkan APBD TA 2015. “Peningkatan terjadi karena ada kegiatan-kegiatan di tahun ini yang tidak tercapai. Sehingga dilakukan penganggaran kembali,” jelas Akim tanpa merinci.

Dengan peningkatan anggaran ini, menurut Akim, seharusnya pembangunan juga meningkat. “Kalau selama ini kan pembangunan berjalan di tempat, dengan peningkatan APBD ini, ya, harusnya pembangunan juga meningkat,” katanya.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sintang, Sandan mengatakan, dengan disahkankan APBD sebelum berakhirnya TA berjalan ini, diharapkan penyerapannya lebih optimal.

“Semua SKPD diharapkan segera melakukan kegiatan-kigiatannya. Supaya serapan anggaran tinggi, jangan seperti yang lalu-lalu. Kita sudah mengesahkan, tinggal eksekutif yang melaksanakannya,” ujar Sandan. (Adx)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.