eQuator.co.id-Pontianak. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan ekonomi Kalimantan Barat melalui perluasan akses pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengembangan kawasan wisata terpadu Kota Singkawang, serta peningkatan literasi dan pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui sinergi OJK bersama pemerintah daerah, industri jasa keuangan, perguruan tinggi, dan pelaku usaha yang mencakup penguatan Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED), peluncuran skema kredit bersubsidi bagi usaha mikro dan kecil, serta pemberdayaan UMKM berbasis potensi lokal.
Ketiga inisiatif tersebut menjadi bagian dari kegiatan puncak “Sinergi Penguatan Ekonomi Lokal Kalimantan Barat melalui Pemberdayaan UMKM, Pengembangan Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif” di Pontianak, Senin (19/10)
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, Kepala OJK Provinsi Kalbar Rochma Hidayati, Wakil Gubernur Kalbar Krisantus Kurniawan serta diikuti oleh sejumlah pelaku UMKM di Pontianak.
Dalam sambutannya, Rochma Hidayati mengatakan, penguatan ekonomi daerah membutuhkan kolaborasi berkelanjutan untuk memperluas peluang usaha, meningkatkan akses pembiayaan, serta mengoptimalkan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Momentum ini bukan sekadar seremonial, melainkan langkah nyata untuk membuka peluang, memperluas pasar, dan memperkuat kolaborasi dalam membangun ekonomi Kalimantan Barat yang lebih berdaya saing. Ketika UMKM tumbuh, lapangan kerja terbuka. Ketika pariwisata berkembang, peluang usaha semakin luas. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu bergerak bersama agar pengembangan potensi ekonomi daerah memberikan manfaat yang semakin besar bagi masyarakat,” kata Rochma
Ia juga menambahkan bahwa pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif perlu berjalan seiring dengan penguatan kapasitas pelaku UMKM, termasuk melalui peningkatan literasi keuangan, perluasan akses pembiayaan formal, dan pemanfaatan layanan keuangan digital.
Sinergi tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk lokal sekaligus memperluas partisipasi masyarakat dalam kegiatan ekonomi daerah.
Kemudian, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, juga menekankan pentingnya memperkuat keterlibatan UMKM dalam pengembangan sektor pariwisata agar pertumbuhan ekonomi daerah memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
“Pengembangan pariwisata harus menjadi momentum untuk memperkuat UMKM sebagai bagian utama dari rantai pasok dan rantai nilai ekonomi daerah. Kita harapkan semakin berkembang pariwisata, semakin besar pula peluang UMKM lokal untuk tumbuh dan naik kelas,” ucap Maman sapaan akrabnya
Lalu, mengenai peengembangan kawasan wisata terpadu di Kota Singkawang, hal ini juga merupakan bagian dari penguatan ekonomi daerah.
Untuk itu, OJK bersama pemerintah daerah dan sejumlah pemangku kepentingan melakukan Deklarasi Komitmen Bersama Penguatan dan Keberlanjutan Program PED Pengembangan Kawasan Wisata Terpadu Kota Singkawang.
Deklarasi tersebut merupakan tindak lanjut Program PED yang telah berjalan sejak Mei 2026 untuk mengoptimalkan potensi pariwisata Singkawang sekaligus memperkuat keterlibatan UMKM lokal dalam ekosistem pariwisata daerah.
Pengembangan kawasan wisata Singkawang sejalan dengan arah pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang menempatkan Singkawang sebagai Mitra Sekunder Superhub Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk klaster eco-tourism dan wellness tourism, serta mendukung prioritas pembangunan dalam RPJMD Provinsi Kalbar.
Deklarasi komitmen bersama tersebut melibatkan Pemerintah Kota Singkawang, OJK Provinsi Kalbar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (KPw BI) Kalbar, sejumlah lembaga jasa keuangan, Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Tanjungpura, serta perwakilan asosiasi pariwisata, kelompok sadar wisata, kelompok tani, dan masyarakat setempat.
Melalui kolaborasi tersebut, para pemangku kepentingan akan mengintegrasikan pengembangan infrastruktur dan fasilitas pariwisata yang mencakup atraksi, aksesibilitas, dan amenitas (3A) dengan penguatan kapasitas masyarakat, peningkatan literasi dan inklusi keuangan, digitalisasi transaksi, serta pemasaran pariwisata berbasis masyarakat (community-based tourism).
Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara pengembangan destinasi wisata dan kegiatan ekonomi masyarakat, sehingga pertumbuhan sektor pariwisata turut menciptakan peluang usaha dan meningkatkan daya saing UMKM lokal.
Disamping itu, OJK juga mendorong perluasan akses pembiayaan formal yang terjangkau bagi pelaku usaha mikro dan kecil melalui peluncuran Kredit Usaha Mikro (KUM) PEDULI Bank Kalbar dengan skema subsidi bunga yang memanfaatkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR).
Peluncuran program tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Kalba4, PT BPD Kalbar (Bank Kalbar), dan PT Jamkrida Kalbar sebagai bagian dari implementasi program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Melalui skema tersebut, pelaku usaha mikro dan kecil diharapkan memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan terjangkau untuk meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat permodalan, serta mengembangkan kegiatan usaha secara berkelanjutan.
Program ini sekaligus menjadi salah satu upaya untuk memperluas pemanfaatan layanan keuangan formal dan mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap sumber pembiayaan informal yang berpotensi membebani keberlanjutan usaha.
OJK terus mendorong sinergi pemerintah daerah dan industri jasa keuangan dalam menghadirkan program pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pelaku usaha lokal, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan pengelolaan risiko yang memadai.
Sementara itu, selain memperluas akses pembiayaan, OJK bersama pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan juga memperkuat literasi keuangan dan pemberdayaan pelaku UMKM sektor kerajinan dan ekonomi kreatif, termasuk pengrajin kain tenun, pengrajin rotan, serta pelaku usaha berbasis komoditas unggulan daerah, antara lain di Kabupaten Sambas.
Program pemberdayaan tersebut berfokus pada peningkatan kemampuan pelaku usaha dalam mengelola keuangan, memanfaatkan layanan transaksi digital, serta mengakses produk dan layanan keuangan formal secara bijak dan bertanggung jawab.
Penguatan literasi keuangan menjadi bagian penting dalam mendukung keberlanjutan usaha, sehingga pelaku UMKM tidak hanya mampu meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memiliki kapasitas pengelolaan keuangan yang memadai untuk mengembangkan usahanya.
Melalui integrasi akses pembiayaan, penguatan kapasitas usaha, dan pengembangan potensi ekonomi lokal, OJK berharap UMKM Kalbar semakin berdaya saing serta mampu memanfaatkan peluang pertumbuhan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
OJK bersama pemerintah daerah, industri jasa keuangan, perguruan tinggi, dan pelaku usaha akan terus memperkuat kolaborasi dalam mengembangkan ekosistem ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas kesempatan berusaha, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mendukung pertumbuhan ekonomi Kalbar. (Ova) Rilis




