Perhelatan Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia 2025 di Helat di Pontianak

eQuator.co.id-Pontianak. Mengangkat tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Stabilitas dan Kemandirian Ekonomi Kawasan Timur Indonesia”, Kota Pontianak kali ini terpilih menjadi tuan rumah dalam perhelatan Festival Ekonomi Syariah Kawasan Timur Indonesia (FESyar KTI) 2025 yang akan berlangsung pada 29 Agustus – 1 September 2025.

FESyar KTI 2025 ini menghadirkan pameran UMKM se-KTI (22 Provinsi yang berasal dari Kalimantan, Sulawesi Maluku, Papua, Bali dan Nusa Tenggara), seminar, talkshow, training of trainer, kompetisi, business matching, beauty fair, green space, hingga tabligh akbar.

Ditargetkan ribuan pengunjung akan datang dalam dalam even ini, mulai dari pelaku UMKM, penggiat ekonomi syariah, akademisi, serta masyarakat umum karena acara ini bersifat universal.

FESyar KTI 2025 merupakan bagian dari Indonesia Sharia Economic Festival (Road to ISEF)
event syariah terbesar dunia yang menjadi agenda tahunan Bank Indonesia dalam memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di Kawasan Timur Indonesia.

“Agenda ini akan menjadi momentum yang tepat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah Kalbar,terutama melalui sektor UMKM syariah dan produk halal, serta keuangan sosial syariah melalui Zakat Infaq Sodaqoh dan Wakaf (ZISWAF),” ujar Kepala KPw BI Kalbar, Dony Septadijaya

Kemudian, Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, Sebagai bangsa dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi ekonomi syariah yang sangat besar.

“Populasi ini bukan hanya sekadar angka, tetapi menjadi kekuatan pasar yang luar biasa untuk mengembangkan produk dan layanan berbasis syariah,” kata Harisson

Ditambah lagi, tren industri halal yang terus tumbuh, serta meningkatnya minat masyarakat terhadap produk syariah, semakin memperkuat posisi Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

Menyadari potensi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengambil langkah nyata dengan membentuk Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) pada Maret 2024 lalu.

“KDEKS hadir sebagai penghubung antara pemerintah, pelaku usaha, akademisi, praktisi, asosiasi, hingga masyarakat luas untuk bersama-sama mengembangkan ekonomi syariah di daerah,” terang Harisson

KDEKS yang dipimpin oleh Gubernur bersama Wakil Gubernur ini berperan sebagai katalisator pengembangan ekonomi syariah, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Keanggotaannya pun melibatkan unsur yang lengkap, mulai dari instansi vertikal, praktisi, akademisi, pelaku usaha, hingga organisasi masyarakat.

Sejalan dengan itu, ekonomi syariah juga telah diintegrasikan ke dalam RPJMD Provinsi Kalbar 2025–2029. Strategi pengembangan difokuskan pada penguatan UMKM halal, modest fashion, keuangan sosial syariah, serta peningkatan literasi masyarakat mengenai gaya hidup halal.

Melalui kolaborasi dengan KPw BI Kalbar, berbagai program nyata terus kita dorong, salah satunya melalui pelaksanaan FESyar KTI 2025 ini.

Selain itu, Sebagai bentuk dukungan nyata, Pemerintah Provinsi Kalbar juga akan menyelenggarakan Seminar Nasional bertema “Muatan Ekonomi Syariah dalam Asta Cita Presiden dan RPJMD Kalbar 2025–2029” pada tanggal 9 September 2025 mendatang.

Kegiatan ini merupakan rangkaian pasca-FESyar KTI, yang seluruh pembiayaannya berasal dari Pemerintah Provinsi Kalbar namun pelaksanaannya dipercayakan kepada jajaran eksekutif KDEKS.

Harrison pun berharap, pengembangan ekonomi syariah dapat berkontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah, antara lain melalui pengelolaan zakat, infak, dan wakaf secara produktif, pemberdayaan UMKM, serta penguatan sektor halal seperti makanan dan fashion.

Meski pada awalnya dibutuhkan penyesuaian, ia meyakini bahwa penerapan ekonomi syariah yang konsisten akan membawa dampak positif yang signifikan, baik bagi pertumbuhan ekonomi maupun kesejahteraan masyarakat di masa mendatang.

“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang semakin menguatkan sinergi, serta membawa keberkahan bagi masyarakat Kalbar dan Indonesia pada umumnya, mari kita jadikan FESyar KTI 2025 sebagai momentum penting untuk mengukuhkan peran ekonomi syariah sebagai salah satu motor pembangunan daerah dan bangsa,”pungkasnya. (Ova)