eQuator – Sanggau-RK. Kepala Seksi Penimbangan Jembatan Timbang di Sosok, M. Alfian mengungkapkan jika jembatan timbang ini benar-benar menjalankan regulasi yang yang ada, dipastikan hampir tak satupun angkutan yang tak ditilang.
“Bagaimana kita mau nilangnya sesuai standar Jumlah Berat dizinkan (JBI). Karena kalau mau ditilang pasti semuanya bisa kena, karena muatan yang dibawa mereka melebihi 10 ton, sedangkan bobot jalan ini cuma tujuh sampai delapan ton,” ujar Alfian, Rabu (25/11).
Kalaupun mau menurunkan muatan mereka, di jembatan timbang tersebut tersedia gudang dan juga tenaga kerja hanya lima orang. “Kalau mau kita menjalankan itu semuanya harus disiapkan,” tambahnya.
Jadi mau batasai bobot kendaraan, mereka juga harus meningkatkan bobot jalan. Sedangkan ruas jalan negara menyambung antar kabupaten. “Mereka (pengendara) yang bawa muatan jauh itu kan seperti dari Pontianak ke Kapuas Hulu mereka kan gak mungkin bawa sedikit pasti rugi. Otomatis belasan ton. dan dipastikan over kapasitas. Contoh lain juga Seperti pengangkut aspal yang untuk Entikong itu 40 ton. Siapa yang mau menurunkan muatannya,” katanya.
Belum lagi untuk perusahaan yang ada di antar kabupaten seperti Sanggau, Sekadau dan Melawi itu banyak perkebunan, biasa membawa melebihi kapasitas.
“Bagaiman kita mau melarang semuanya, belum lagi kendaraan yang tak wajib masuk ke sini, itu juga melebihi kapastias, seperti mobil alat berat, tangki dan konteiner. Itu mereka juga over kapasitas,” katanya.
Karena itu, ia berharap bobot jalan harus ditambah, serta fasilitas dan sumber daya manusia (SDM)-nya. “Selama ini kita juga tetap menilang mereka, walaupun tidak semua karena kalau semua pasti yang lewat sini akan kena,” pungkanya. (KiA)