Lima Langkah Menuju Swasembada Pangan

ilustrasi. net

eQuator – Mempawah. Penyuluhan berbasis wilayah merupakan salah satu faktor menuju kemandirian daerah. Selain itu, Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Mempawah memperkuatnya dengan menetapkan lima langkah mewujudkan ketahanan pangan.

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Mempawah, Ridwan Rusli mengungkapkan, setiap wilayah mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa harus mempunyai cadangan pangan. “Masyarakat harus mengonsumsi pangan yang baik dari segi jumlah maupun mutu,” ucap Ridwan, Jumat (27/11).

Ridwan memaparkan, di Kabupaten Mempawah belum semua komoditas pangan mampu mencukupi kebutuhan masyarakat. Komoditas yang sudah surplus yakni beras, jagung, kedelai, ubi kayu, ubi jalar, daging sapi, dan ikan. “Kacang tanah, kacang hijau, dan ayam ras masih deficit,” ujarnya.

Lima langkah harus dilakukan untuk mewujudkan swasembada pangan di Kabupaten Mempawah. Pertama, kerja sama lintas instansi lain dalam membangun sektor pertanian. Kedua, pemerintah daerah perlu memperhatikan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, dimana pangan dinyatakan sebagai salah satu urusan wajib yang tidak terkait pelayanan dasar. Ketiga, perlu dukungan dana, sarana prasarana, dan tenaga ahli. Keempat, pentingnya peran penyuluh dalam membentuk pola pikir masyarakat petani. “Juga telah disiapkan Rencana Program Aksi Pembangunan Ketahanan Pangan tahun 2016 yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, agar dapat dilaksanakan guna mengefektifkan peran Dewan Ketahanan Pangan,” paparnya. (sky)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.