eQuator – Kendari-RK. Polda Sulawesi Utara (Sultra) tancap gas memberantas aksi Illegal Logging (IL). Polisi mengamankan satu unit KLM Cahaya Satriani, GT 138 yang mengangkut 300 kubik atau 2.700 batang kayu, diduga hasil pembalakan liar dari Ereke, Kabupaten Buton Utara (Butur).
Penangkapan itu dilakukan di pesisir Pantai Pasir Putih, Desa Damai Loborona, Kecamatan Bone Gunu, Butur. Keberhasilan penangkapan ini juga berkat adanya laporan dari masyarakat. Mendapat informasi itu, tim Subdit IV Tipiter Ditreskrimsus Polda Sultra yang dipimpin langsung AKBP Hartono, menuju tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat tiba di TKP, kami menemukan paa pelaku masih memuat kayu. Rencananya akan di bawah ke Timor Leste,” ujar Kasubbid PID Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh, kepada Kendari Pos, kemarin.
Kapal tersebut kemudian diamankan bersama beberapa ABK kapal yang dijadikan saksi oleh aparat kepolisian. Rencananya kayu bersama kapal akan diserahkan ke rumah penitipan benda sitaan negara.
“Untuk penetapan tersangkanya tergantung perkembangan penyidikan nanti. Yang pasti barang bukti sudah kami amankan, tinggal menunggu pemanggilan pemilik kayu saja. Kalau asal kayu murni dari kawasan hutan lindung,” tandas Dolfi. (jpnn)