Tantang Kejari dan Polres Proses Hukum Proyek Bermasalah di Mempawah

Tak Beri Efek Positif Terhadap Program Pembangunan, IJW Sambut Baik Pembubaran TP4D

Sudianto Nursasi

eQuator.co.id – MEMPAWAH. Institusi penegak hukum di Mempawah ditantang melakukan penyelidikan terhadap proyek-proyek bermasalahan di kabupaten tersebut. Apa lagi dengan adanya Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), harusnya pengawasan program pembangunan lebih optimal.

“Namun, faktanya semakin lemah dan lengah terhadap penyimpangan pembangunan di lapangan,” sesal Direktur Indonesia Justice Watch (IJW), Sudianto Nursasi, SH, Selasa (07/01/2020) di Mempawah.

Sudianto menyoroti kinerja TP4D di Kabupaten Mempawah. Dia menyebut, TP4D tidak berfungsi maksimal sesuai tupoksinya. TP4D harusnya mencegah dan menangkal adanya penyimpangan dan pelanggaran dalam program pembangunan daerah.

“Faktanya, Komisi III DPRD Mempawah menemukan adanya pelanggaran dalam program pembangunan yang diawasi langsung oleh TP4D. Salah satunya proyek di Kantor Inspektorat yang nomenklaturnya anggarannya tidak sesuai dengan realisasi di lapangan. Bagaimana peranan TP4D,” cetusnya.

Karenanya, Sudianto menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat untuk membubarkan TP4D di tahun 2020 ini. Dia menilai kebijakan itu sangat tepat. Sebab, TP4D terbukti tidak memberikan efek positif terhadap program pembangunan di lapangan.

“Bukan tidak mungkin TP4D hanya dijadikan tameng untuk para pelaksana pembangunan dalam melakukan pelanggaran dan penyimpangan,” terkanya.

Untuk itu, Sudianto menantang Kejari dan Polres Mempawah melakukan penyelidikan terhadap temuan-temuan proyek pembangunan bermasalah di Kabupaten Mempawah. Terlebih, proyek bernilai miliaran rupiah yang diduga tidak dikerjakan secara optimal hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Setiap perbuatan penyimpangan itu pasti dimulai dengan adanya pelanggaran aturan. Maka, kita minta agar temuan-temuan proyek yang melanggar aturan ini dapat diperiksa dan diselidiki oleh aparat berwenang,” pungkas Sudianto. (shn)