Pakai Narkoba, Sembilan Orang Diringkus

Pakai Narkoba, Sembilan Orang Diringkus

NARKOTIKA. Para pelaku penyalahgunaan narkoba bersama barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian Polsek Sandai. Polisi for RK

eQuator.co.id – KETAPANG-RK. Jajaran Reskrim Polsek Sandai berhasil meringkus sembilan orang yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, Selasa (15/10).

Penggerebekan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sandai IPDA Hendra Gunawan itu awalnya berhasil menangkap lima orang pelaku yaitu: HP (21), SL (19), KS (21), AA (27) dan JH (32). Kelimanya diringkus petugas pada pukul pukul 15.00 di kamar kamar salah satu penginapan atau Cafe di Kecamatan Sandai, Ketapang.

Berdasarkan keterangan para tersangka, petugas kembali bergerak. Dua jam kemudian pada pukul 17.00 petugas kembali berhasil mengamankan empat tersangka yakni LS (44), CJK (50), KN (30) dan SU (35). Keempat pelaku ditangkap dikediaman LS di desa Sandai Kecamatan Sandai.

Kapolres Ketapang, AKBP Yuri Nurhidayat melalui Kapolsek Sandai AKP Riwayansyah membenarkan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat tentang adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika tersebut. Delapan anggota Polsek Sandai dipimpin Kanit Reskrim langsung melakukan pengintaian dan penangkapan.

“Penangkapan yang pertama dilakukan terhadap lima orang. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat petugas menemukan Satu paket bubuk kristal yang diduga shabu di dompet milik HP,” jelasnya, Selasa (15/10).

Dua jam kemudian petugas kembali mengamankan empat orang yang juga diduga telah melakukan penyalahgunaan narkoba dirumah LS di Desa Sandai.

“Dari hasil penggeledahan yang juga disaksikan oleh warga, petugas berhasil menemukan delapan paket shabu berikut timbangan dan plastik kecil dalam jumlah banyak. Kemudian pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sandai untuk proses lebih lanjut,” tutur AKP Riwayansyah.

Laporan: Muhammad Fauzi
Editor: Kiram Akbar