eQuator.co.id – Sekadau. Proses pengucapan sumpah janji anggota DPRD Sekadau periode 2019-2024 dilakukan di ruang paripurna kantor DPRD Sekadau, Senin pagi (30/9). Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu berlangsung khidmat.
Proses pengucapan sumpah dan janji para wakil rakyat tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, Arief Budiono. Pengucapan sumpah janji ini dihadiri jajaran Forkompinda Sekadau serta Dandim Sanggau. “Sumpah ini selain disaksikan oleh seluruh orang yang hadir di ruangan ini, juga disaksikan tuhan yang maha esa,” kata Arief sesaat sebelum membimbing pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sekadau.
Sumpah dan janji para wakil rakyat ini, didasarkan pada SK Gubernur soal pelantikan dan pengangkatan anggota dewan baru. Pelantikan ini juga menandai berakhirnya masa jabatan dewan periode sebelumnya. (bdu)