eQuator.co.id – PUTUSSIBAU-RK. Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga transmigrasi di gedung Olahraga Desa Nanga Ret, Kecamatan Boyan Tanjung, Senin (16/9).
Penerima sertifikat tanah itu adalah warga transmigrasi di Desa Mujan dan Desa Nanga Ret, Kecamatan Boyan Tanjung serta Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis.
Bupati Nasir didampingi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kapuas Hulu. Turut hadir sejumlah pimpinan OPD, camat dan unsur forkopimcam, kepala desa terkait dan tamu undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Nasir berharap, dengan adanya sertifkat tersebut pertumbuhan ekonomi warga transmigrasi di Kapuas Hulu bisa lebih meningkat. Selain itu, waga transmigrasi juga bisa lebih betah tinggal di lokasi yang telah disediakan pemerintah. “Gunakan sertifikat ini dengan sebaik sebaiknya. Jika terpaksa dijadikan sebagai jaminan kredit ke bank, maka perlu pertimbangan yang baik, dengan perhitungan yang benar, agar menjaminan masa depan dalam modal usaha,” pesan Bupati Kapuas Hulu.
Nasir juga berharap, semua aset tanah milik pemerintah daerah bisa tuntas, terutama tanah milik Pemda yang ada di kecamatan. “Semoga sertifikat yang diserahkan hari ini berguna untuk seluruh masyarakat Nnanga Ret, Mujan dan Nanga Kalis,” ucap Nasir. (dRe)