eQuator – Lembaga keagamaan seperti majelis taklim maupun lembaga keagamaan lainnya sudah selayaknya memiliki program-program yang mampu membawa kemajuan positif bagi masyarakat. Tak hanya itu, kehadiran lembaga keagamaan di tengah-tengah masyarakat diharapkan mampu meredam paham radikalisme.
“Paham radikalisme itu karena pemahaman agama yang keliru sehingga menimbulkan paham radikalisme. Ini yang perlu kita netralisir. Salah satunya peran lembaga keagamaan menjadi penyejuk dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara,” ucap Walikota Pontianak, H. Sutarmidji usai membuka kegiatan pembinaan lembaga keagamaan yang diikuti 225 peserta yang terdiri dari majelis taklim dan pengurus masjid se-Kota Pontianak, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Walikota Pontianak, Senin (23/11).
Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menggelar pembinaan keagamaan dalam rangka menyampaikan hal-hal yang perlu dilakukan lembaga keagamaan dalam memberikan kenyamanan dan ketenangan di masyarakat.
“Terutama hal-hal yang memang ada masalah-masalah yang berpotensi timbul, karena pemahaman-pemahaman terhadap ajaran agama yang tidak pas. Nah, inilah salah satu tujuan lembaga keagamaan,” tutur Sutarmidji.
Menyinggung soal aliran sesat, Sutarmidji menyebut bahwa pihaknya tidak berhak menentukan suatu aliran itu sesat atau tidak. Sebab diperlukan kajian-kajian mendalam terkait bagaimana suatu aliran itu dikatakan sesat atau tidak. Menurutnya, tidak mudah dan tidak bisa sembarangan menentukan suatu aliran itu sesat atau tidak. Kendati demikian, pihaknya selalu memantau aliran-aliran yang berkembang di masyarakat.
“Kita selalu memantau aliran-aliran yang memang selama ini ada indikasi tidak diakui dan aliran itu sesat atau menyesatkan,” lugasnya.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji mengajak para pemeluk agama Islam untuk senantiasa berpegang pada Konstitusi Madinah dalam kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara. Ia menilai, Konstitusi Madinah sangat baik dalam mengatur kehidupan bermasyarakat yang heterogen.
“Dalam masyarakat heterogen seperti di Pontianak, Konstitusi Madinah itu sangat baik, bagaimana Rasulullah mengatur negara Madinah yang sangat heterogen itu,” ulasnya. (agn)