eQuator.co.id – MEMPAWAH-RK. Pemerintah Kabupaten Mempawah memproyeksikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 sebesar Rp1,043 triliun. Kebijakan anggaran itu akan direalisasikan melalui sejumlah program strategis yang telah disusun Pemerintah Kabupaten Mempawah sepanjang tahun anggaran 2019.
RAPBD senilai Rp1,043 triliun itu terdiri dari pendapatan dari sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp80 miliar, dana perimbangan diperkirakan sebesar Rp802 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp161 miliar.
“Untuk sektor PAD, kita masih mengandalkan pungutan pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah dan lain-lain PAD yang sah. Jika ditotalkan seluruhnya bisa mencapai Rp 80 miliar lebih,” terang Erlina dalam sidang paripurna penyampaian penjelasan kepala daerah terhadap Raperda APBD Perubahan Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2019 di Gedung DPRD Mempawah, Senin (26/8) siang. Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD, Safruddin, SP.
Kemudian, lanjut Erlina, sumber dana perimbangan yang ditargetkan Rp 802 miliar berasal dari bagi hasil pajak dan bukan pajak, dana alokasi umum (DAU) dan dana alokasi khusus (DAK) yang ditransferkan pemerintah pusat.
“Sedangkan sektor lain-lain pendapatan yang sah akan diperoleh dari hibah Bantuan Operasional Sekolah (BOS), bagi hasil pemerintah provinsi, dana insentif daerah, dana desa dan bantuan keuangan provinsi,” paparnya.
Selanjutnya, imbuh Erlina, pihaknya juga memproyeksikan sektor belanja pada APBD Perubahan 2019 nanti sebesar Rp1,083 triliun. Yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp583 miliar.
“Belanja tidak langsung dipergunakan pada pos belanja pegawai, hibah, bantuan sosial, belanja bagi hasil pemerintah desa, belanja bantuan keuangan kepada pemerintah desa dan partai politik serta belanja tidak terduga,” rincinya.
Sedangkan pos belanja langsung, kata Erlina diproyeksikan akan menyedot anggaran sebesar Rp500 miliar yang akan digunakan untuk belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.
“Apa yang kami sampaikan ini merupakan garis-garis besar RAPBD Perubahan 2019. Meski demikian, rancangan tersebut belum sepenuhnya dapat menggambarkan keadaan keuangan yang sebenarnya. Maka, secara detail akan kita sampaikan lebih lanjut,” tuturnya.
Bupati pun berharap pembahasan RAPBD Perubahan 2019 tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar. Yakni dengan tetap mengacu pada koridor hukum dan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, RAPBD Perubahan 2019 dapat disahkan tepat waktu dan sesuai keperuntukannya.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Ketua beserta Anggota DPRD Kabupaten Mempawah yang telah mengikuti rapat paripurna ini. Kedepan, kita akan terus bekerja keras untuk melakukan pembahasan-pembahasan anggaran yang bertujuan untuk kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah dan program kerja strategis di masyarakat,” tukasnya. (shn)