Pemrov Kalbar-BPJS Cabang Pontianak Rakor Cari Solusi

Ratusan Ribu Data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan di Kalbar Dinonaktifkan

RAKOR. Rapat koordinasi penanganan penonaktifan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan non basis data terpadu, dan penggantian peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan tahap 6 tahun 2019 se-Kalbar, yang digelar di ruang pradja dua kantor Gubernur, dihadiri Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan, Rabu (15/8). Abdul Halikurrahman-RK

eQuator.co.id – Pontianak-Rk. Imbas penghapusan data terhadap 5,2 juta jiwa penerima bantuan Jaminan Kesehatan Nasioal (JKN) secara nasional, yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, juga turut menyasar ke Kalbar. Setidaknya, sekitar 102.545 jiwa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) peserta BPJS Kalbar yang dibiayai oleh APBN selama ini, kini telah dinonaktifkan kepesertaannya.

Menindaklanjuti kebijakan itu, BPJS Cabang Pontianak menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama Pemerintah Provinsi Kalbar, Rabu (15/8) pagi, di Kantor Gubernur, ruang Praja Dua. Rakor yang melibatkan Dinas Sosial Pemprov Kalbar, dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan itu, sekaligus membahas solusi untuk mengantisipasi munculnya persoalan akibat kebijakan tersebut.

“Jadi, kurang lebih ada 102 ribu jiwa data yang dicoret kementerian sosial.  Lumayan banyak. Yang namanya terdelet dari kepersertaan BPJS itu, supaya nanti bagaimana kita carikan solusinya,” tegas Norsan diwawancarai usai membuka rakor tersebut.

Solusi konkret yang ditawarkan adalah, pemerintah daerah siap mengambil alih pembayarannya. Menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Dengan catatan, penerimanya adalah masyarakat yang benar-benar tidak mampu.

“Supaya nanti tetap bisa ditampung. Masyarakat kita yang tadinya tercoret dari JKN-BPJS, jangan sampai hilang,” ucapnya.

Norsan menduga, alasan Kemensos melakukan penghapusan data PBI yang jumlahnya cukup fantastis itu, dampak dari defisit yang dialami BPJS. “Kemungkinan masalah pendanaan. Karena isu yang kita dengar kan BPJS mengalami kerugian. Mungkin dari situ, dikurangi,” terangnya.

Yang dikurangi itu, menurut mantan Bupati Mempawah dua periode tersebut, adalah masyarakat yang dianggap sudah mampu untuk melanjutkan secara mandiri. Kendati demikian, ia menegaskan, kebijakan tersebut tak boleh membuat masyarakat terkejut.

“Solusinya kita carikan,” pungkas Norsan.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak, Gerry Adhikusuma menyatakan, saat ini pihaknya terus bekoordinasi dengan lintas sektoral, untuk menginformasikan data PIB yang telah dinonaktifkan itu. “Mitigasi risiko yang kita antisipasi adalah, jangan sampai nanti ada masyarakat yang membutuhkan layanan, namun ternyata sudah masuk kategori itu (penonaktifan),” katanya.

Sebab itu, lanjut dia, pihaknya bersama dinas sosial dan dinas kesehatan, kini terus melakukan penyampaian informasi secara masif. “Seharusnya juga data-data (yang dinonaktifkan) itu, sampai ke RT/RW. Sampai ke fasilitas kesehatan. Kami (BPJS) sosialisasi dengan faskes di Puskesmas. Kemudian di rumah sakit,” imbuhnya.

Selain itu, kata Gerry, personel mobile custemer sevice (MCS) juga rutin turun ke desa dan kecamatan. Untuk mensosialisasikan kebijkan penghapusan tersebut.

Menurut Gerry, alasan Kemensos menghapus jutaan data penerima JKN-PBI itu karena berbagai hal. Diantaranya karena adanya penerima yang sudah meninggal.

Kemudian, juga banyak ditemukan penerima JKN-PBI tersebut yang datanya ganda. Itulah yang melatarbelakangi kebijakan tersebut dilakukan oleh Kemensos. “Tapi, selain itu, jangan lupa, ada sekitar 230 ribu sekian jiwa, (penerima JKN-PBI) ditambah. Jadi fokusnya jangan yang dinonaktifkan saja. Ada loh yang ditambah,”ungkapnya.

Karena itu, kebijakan penghapusan data penerima JKN-PIB oleh kemensos semata-mata untuk memastikan penerima bantuan itu benar-benar diberikan ke orang-orang yang tepat.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman

Editor: Mohamad iQbaL