eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Singkawang menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Rerpilih Anggota DPRD Kota Singkawang pada Pemilu Tahun 2019 di Hotel Swiss Bellin Singkawang, Senin (29/7).
“Alhamdulillah kita sudah melaksanakan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kota Singkawang pada Pemilu 2019 dengan jumlah 30 kursi,” ujar Ketua KPU Kota Singkawang, Riko, Selasa (30/7).
Riko mengatakan ada satu partai politik yakni Partai Berkarya yang belum menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).
Hal ini telah dituangkan dalam berita acara dan disampaikan pada rapat pleno perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kota Singkawang pada pemilu tahun 2019.
“Kebetulan tidak ada caleg dari partai tersebut yang terpilih, maka tidak ada masalah sampai saat ini,” katanya.
Usai sidang, KPU akan berkoordinasi dengan sekretaris dewan (sekwan) DPRD Kota Singkawang untuk melakukan proses pemberkasan.
Koordinasi pun telah dilakukan KPU Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) bersama pemerintah provinsi maupun kabupaten kota se-Kalbar.
Apa saja persyaratan dokumen yang diminta oleh gubernur melalui sekretaris DPRD kabupaten kota akan disampaikan.
“Sampai saat ini berkas itu sudah kita siapkan, hanya saja secara resmi setelah penetapan baru kita sampaikan ke sekwan,” ujarnya. (hen).