Pejabat Dinsos Kota Pontianak Dipolisikan

MELAPOR. Devi Tiomana mendampingi keluarga korban melaporkan sejumlah pejabat Dinas Sosial Kota Pontianak, beserta petugas penjaga PLAT ke Polda Kalbar, Senin (29/7) pagi. Andi Ridwansyah-RK

“Menahan dan menangkap seseorang itu harus sesuai aturan, apapun alasannya, tidak boleh sewenang-wenang menangkap anak” – Devi Tiomana, Direktur YNDN

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Keluarga almarhum Ramadan, didampingi Direktur Yayasan Dian Nusantara (YNDN) Devi Tiomana, resmi melaporkan sejumlah pejabat Dinas Sosial Kota Pontianak, beserta petugas penjaga Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) ke Polda Kalbar, Senin (29/7) pagi.

“Kita, akhirnya hari ini sepakat harus mengawal proses pencarian keadilan yang dilakukan oleh keluarga korban,” ujar Devi depan ruang SPKT Polda Kalbar.

Laporan langsung diproses di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda. Tewasnya Ramadan di PLAT milik Pemkot Pontianak ditengara akibat dianiaya oleh anak berhadapan dengan hukum (ABH). Atas kejadian nahas yang merenggut nyawa anak penyandang disabilitas itu, petugas PLAT, berikut pejabat Dinas Sosial dinilai lalai. Sehingga menyebabkan korban meregang nyawa.

Tak sekadar lalai, Devi menduga, proses penjemputan Ramadan saat dimasukkan ke PLAT menyalahi aturan. Sebab, sampai saat ini tidak jelas Ramadhan itu titipan siapa. Satpol PP atau Polisi?

Ironisnya, orangtua wali korban pun, lanjut Devi, juga tak diberi kabar pasca korban titipkan ke PLAT itu. Sementara di dalam PLAT, korban dicampur dengan ABH.

“Menahan dan menangkap seseorang itu harus sesuai aturan. Apapun alasannya, tidak boleh sewenang-wenang menangkap anak,” kata Devi.

Karena kejanggalan-kejanggalan itu pihak keluarga korban pun memutuskan, melaporkan sejumlah pejabat Dinas Sosial ke Polda Kalbar. Diduga terjadi penyalahgunaan kewenangan oleh pejabat Dinas bersangkutan. Tak terkecuali kepala Dinasnya.

“Dan ini juga kita laporkan. Kemudian petugas jaga di PLAT, serta petugas yang memasukkan anak itu juga kita laporkan. Ada nanti yang akan diperiksalah,” katanya.

Kata Devi, insiden meninggalnya anak penyandang disabilitas di lembaga layanan anak, di Indonesia, sangat jarang terjadi. Sehingga, kasus yang dialami Ramadan harus menjadi perhatian.

“Ini kasus besar. Apalagi anak ini meninggal diduga dianiaya didalam layanan lembaga sosial. Ada apa di sistem PLAT itu? Menejemennya, SOP nya harus dilihat. Bila perlu diaudit,” katanya.

Bagi Devi, dengan kejadian itu, pejabat yang mempunyai kewenangan mengelola PLAT tak cukup menerima sangsi secara administratif. “Ini kan pelanggaran hukum tindak pidana murni.  Korban dimasukan ke PLAT tanpa dasar yang jelas. Sehingga terjadi dugaan penyalahgunaan kewenangan,” katanya. Karena itu, Devi berharap, laporan yang telah disampaikan pihak keluarga korban ke Polda cepat ditindaklanjuti.

Sementara itu, ayah korban bernama Ali pun masih dibalut kesedihan mendalam atas meninggalnya sang putra. Dengan nada pelan dan sesekali menitikkan air mata, pria 72 tahun itu mengaku sangat terpukul. Ali mengaku, tak pernah mendapatkan kabar apapun oleh pihak terkait yang menitipkan anaknya ke dalam PLAT.

“Saya tidak dikasi tau. Dia (anak saya) ditangkap dimana? Posisinya di mana? Dan masalahnya apa, tidak ada kabar beritanya kepada saya,” kata Ali saat ditemui wartawan di Mapolda Kalbar, Senin, (29/7).

Sebelum menghilang, kata Ali, Ramadan sempat meminta izin makan bakso di luar. Setelah itulah Ramadan tak kunjung kembali hingga datang berita duka.

Sebagai seorang ayah, Ali berusaha mencari Ramadan namun tak membuahkan hasil. “Tujuh hari saya keliling Kota Pontianak. Saya takutnya dia dibawa kawan ke sana sini. Sampai saya jatuh dan luka,” ungkapnya.

Inisiatif menghungi Dinas Sosial pun muncul di pikiran Ali. Sebab Ramadan pernah berurusan dengan Dinas Sosial dengan kasus anak punk. “Pada saat saya dihubungi barulah dari mereka (Dinsos) bilang anak bapak ada di PLAT saat ini,” paparnya.

Ali mengaku lega karena meyakini dibawah perlindungan Dinsos anaknya akan baik-baik saja. “Saya pikir macam yang lalu. Orang-orang itu yang mendampinginya. Jadi aman kalau di situ. Jadi saya tunda melihat anak saya. Rencananya Sabtu kemarin mau ke sana atau senin ini,” lanjutnya.

Kabar duka tiba dibawa Dinas Sosial yang menyambangi rumahnya Sabtu, (27/7) pagi. Utusan Dinsos menyampaikan bahwa Ramadhan telah dirawat di Rumah Sakit Kota Pontianak karena sakit.

“Saya mau ngasi kabar kepada bapak. Anak bapak masuk RS Kota.Dia bilang lepas makan, demam,” tututnya menirukan ucapan petugas.

Sontak Ali pun terkejut bahwa Ramadhan sedang sakit berat. “Iya. Tapi bapak jangan sampai terkejut. Bapak harus datang kesana karena anak bapak sudah meninggal,” lanjut Ali menirukan jawaban petugas.

Sebelum datang ke rumahnya, petugas tersebut mengaku telah menghubungi Ali lewat WhatsApp namun karena dirinya tak memiliki kuota pesan tersebut tidak masuk. “Dia mengaku telah menghubungi lewat WhatsApp. Namun saya tak ada kuota. Harusnya kalau wa saya tak aktif, dia bisa menghubungi saya lewat telpon. Ini benar-benar dilalaikan anak saya,” timpalnya.

Dimulai dari penangkapan, kasusnya, berapa hari dia di PLAT, tak ada kabar yang diterimanya dari petugas. “Saya tak terima bukan apa Pak. Anak saya mati tinggal mayat. Kalau seandainya anak saya mencuri, atau apa, kenapa saya tidak diberi tau? Dan didatangi. Bapaknya ada, kakaknya ada. Keluarganya ada. Memang orang miskin tapi keluarga besar,” keluhnya.

Kata Ali, jika anak ini melakukan kesalahan harusnya ada pemberitahuan yang disampaikan kepada pihak keluarga. “Seandainya dia mencuri. Ada laporan dia mencuri. Ini ndak. Laporannya datang dia telah mati. Saya tak terima saya mau lapor ke Komnas HAM,” tegasnya.

Ali pun baru mengetahui anaknya diduga menjadi korban penganiayaan setelah ia menginjakan kaki ke rumah sakit dan mendengar pembicaraan yang mengatakan bahwa anaknya mau diotopsi. “Sehingga kita tanya kepada anggota, anak saya kenapa dibilang mau divisum? Dan sampaikanlah ada kasus kelahi,” jelasnya.

Padahal, pada saat dirinya dihubungi Dinas Sosial, tak disampaikan anaknya berkelahi. “Tak ada. Dia bilang hanya sakit demam jak,” jelas Ali.

Untuk itulah Ali menyerahkan kasus ini ke Mapolda Kalbar dengan membuat laporan polisi yang melaporkan pihak Dinas Sosial. “Saya laporkan Dinas Sosialnya yang di PLAT sana. Kemana orangnya. Anak ini sampai kelahi gak dilerai. Anak saya digabungkan dengan anak-anak berhadapan dengan hukum (ABH). Kepala dinas sosialnya harus bertanggung jawab. Itu yang paling penting,” pungkasnya.

 

Laporan Abdul Halikurrahman dan Andi Ridwansyah

Editor: Mohamad iQbaL