Wali Kota Sambangi Kediaman Ramadhan

Aswin: Orangtua Korban Sudah Angkat Tangan

SILATURAHMI. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ketika menyambangi kediaman Vicky Ramadhan, Senin (29/7). Rizka Nanda-RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Seperti motto sebuah BUMN, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono ingin menyelesaikan masalah krusial tewasnya Ramadhan, penyandang difabel yang tewas dianiaya di Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT), di kawasan Tanjung Hulu.

“Saya atas nama Pemerintah Kota Pontianak mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya, atas meninggalnya ananda Vicky Maulana Ramadhan,” ujar Edi Kamtono kepada wartawan seusai silaturahmi di kediaman korban, Jalan Ya’ Sabran, Gang 86, Tanjung Hulu, Pontianak Timur, Senin (29/7) siang.

Wali Kota yang kalem itu menegaskan, tragedi tindak kekerasan di PLAT itu tetap diproses hukum dan sudah ditangani pihak kepolisian. Ia menginginkan kasus ditanggani secepatnya. Terlebih, korban dan pelaku masih anak anak yang dititipkan di PLAT.

Proses hukum oleh kepolisian akan menjadi terang benderang dan akan terjawab semua penyebab dari tindak kekerasan di PLAT. “Termasuk, apakah juga ada kelalaian dari pihak pengelola PLAT dalam hal ini Dinas Sosial,” ungkap Edi, yang belum memberikan kesimpulan karena masih menunggu hasil penyidikan pihak Kepolisian.

“Prinsipnya, saya menyerahkan kepada penyidik untuk proses hukum yang seadil-adilnya” ujarnya, berharap tidak ada lagi kasus kekerasan sesama penghuni PLAT.

Kasus ini, menurutnya, juga akan menjadi kajian dan pelajaran dalam mengatasi masalah sosial yang berkaitan dengan anak-anak. Ia akan mengevaluasi sistem manajemennya, termasuk sarana dan prasarana serta pembinaanya. Harus disupervisi oleh Pemerintah Pusat, dalam hal ini adalah Menteri Perlindungan Anak.

Wali Kota tidak bekerja sendiri. Ia akan koordinasi dengan Kepolisian, KPPAD, terkait ketidakjelasan proses hukum Anak Berhadapan Dengan Hukum ini yang dititipkan ke PLAT. “Anak anak ini dalam Undang Undang Perlindungan Anak dan Peradilan Anak di bawah 18 tahun ada perlakuan khusus. Tidak seperti orang dewasa,” terang Edi.

PLAT, tambahnya, dulunya untuk rehabilitasi orang yang ketergantungan Narkoba. Tetapi dengan adanya BNNK, bangunan tersebut tidak difungsikan yang kemudian dialihkan jadi PLAT.

“Letaknya cukup strategis. Satu lingkungan dengan Polsek Pontianak Kota sehingga dalam pengontrolan sangat mudah,” jelas Edi.

Sudah Angkat Tangan

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, Aswin Djafar, angkat bicara mengenai kasus yang menimpa Vicky Maulana Ramadhan. Dijelaskannya, korban penganiayaan ini pernah dibina oleh PLAT Pontianak pada 2018 dengan kasus pencurian.

“Jadi anak ini memang kasusnya ditangani oleh Polsek Timur waktu itu nyuri hape tetangga. Sudah didiversi. Background dari anak ini memang harus diperbaiki. Pada waktu itu langsung dikembalikan ke orangtua,” ungkap Aswin ditemui, Senin (29/7) sore.

Pada 25 Juli 2019, Satpol PP Pontianak kembali menyerahkan korban kepada Dinsos Pontianak atas laporan melakukan pencurian di Masjid Mujahidin. “Yang jelas dari Satpol PP kita sudah uruskan di sini. Saya juga belum berani memberi statement. Yang penting sudah kita bina,” ucap Aswin.

Keberadaannya di PLAT yang dikelola Dinsos Kota Pontianak, bukan karena dirazia dan ditangkap pihak Dinsos. “Bukan kita nangkap tapi Satpol PP bawa ke sini ya kita urus. Pembinaan itu kita ajarkan dengan tim dari Dinas Kesehatan untuk masalah sakit. Kemudian Kemenag untuk mengajarkan ibadah, Dinas Pendidikan untuk bimbingan jasmani, olahraga, dan psikologi,” paparnya.

Berdasarkan pengakuan korban, ia sudah memahami karakter, tindak-tanduk dan apa saja tindak kriminal yang dilakukan Ramadhan. “Saya juga sudah bertanya langsung dengan anaknya. Ia mengaku sudah delapan kali mengambil barang di Masjid Mujahidin. Barangnya dijual untuk dibelikan Narkoba. Ia mengaku sendiri,” beber Aswin.

Pantauan Dinsos sendiri, Ramadhan termasuk kategori anak terlantar. Kemudian menyandang disabilitas dan sering mengambil barang milik orang lain.

“Jadi ada tiga masalah. Maka kita mengambil kasus masalah terlantar. Karena tidak diurus, maka kita urus. Kita juga sudah serahkan kepada orangtuanya. Dan orangtuanya sudah angkat tangan,” ungkapnya.

Bagaimanapun, pihak Dinsos tidak bisa menetapkan kesalahan atau tindak kriminal si pelaku. “Yang namanya dinas sosial ini kan pembinaan. Kita sudah minta kepada pihak kepolisian juga supaya tersangka diproses,” tegasnya.

Sebetulnya, lanjut Aswin, Dinsos Kota Pontianak sudah berencana akan  membawa korban ke Kementerian Sosial untuk dimasukkan ke penanganan rehabilitasi sosial anak termasuk disabilitas. Hanya saja permasalahannya, pada saat hendak dikirim yang bersangkutan tidak bisa baca tulis.

“Memang mau kita buat mandiri supaya tidak menjadi penyakit masyarakat,” tuturnya.

Aswin menjelaskan kejadian kekerasan itu ketika jam pergantian petugas jaga PLAT. Yang pada hari itu petugas jaga sore datang terlambat karena alasan menunaikan sholat Ashar di luar PLAT.

“Sehingga terjadilah hal-hal yang kita lihat,” katanya.

Akibatnya, berdasarkan arahan Wali Kota Pontianak, satu petugas PLAT dikenakan pemecatan dan pemberian surat peringatan untuk tindakan ketidakpedulian jaga plat itu. “Untuk tindakan tidak kepedulian sebenarnya jangan keluar dulu sebelum ada pengganti walaupun jam tugasnya sudah selesai,” ujar Aswin.

PLAT tempat penanganan anak-anak bermasalah itu di bawah naungan Dinas Sosial. Ruang lingkup penanganannya meliputi anak jalanan, anak disabilitas, dan berhadapan dengan hukum sesuai peraturan Menteri Sosial.

“Pengawasan Dinas Sosial ke PLATitu dibawah Seksi Napza dan Anak. Saat ini memang tidak ada CCTV. Pak Wali juga sudah perintahkan untuk memasang CCTV,” ucapnya. Imbuh Aswin, “Kita ada bukti bahwa anak ini kita urus. Hanya ada kelalaian dari petugas waktu pergantian shift, anak ini selama kita tangani sudah bisa salat dan mengaji”.

 

Laporan: Rizka Nanda

Editor: Mohamad iQbaL