Kepala Daerah se-Kalbar Sepakat Tingkatkan Profesionalisme Jajarannya

PENANDATANGANAN: Gubernur Kalbar Sutarmidji bersama Bupati/Wali Kota se-Kalbar menandatangani MoU Desiminasi di Hotel Aston Pontianak, Rabu (24/7). Humas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – KAYONG UTARA-RK. Gubernur dan Bupati/Wali Kota menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Desiminasi bagi Kepala Daerah se-Kalimantan Barat di Hotel Aston Pontianak, Rabu (24/7).

Kegiatan tersebut dalam upaya pengembangan kompetensi bagi Pimpinan Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat.

Gubernur Kalimantan Barat melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Barat sengaja mengundang Kepala Daearah, dalam kegiatan Desiminasi Bagi Kepala Daerah dengan tema “Sinergisitas Tata Kelola Pemerintahan melalui Optimalisasi Pengembangan Kompetensi dan Inovasi”.

Hadir Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji SH MHum yang memimpin langsung kegiatan yang diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) disusul seluruh Bupati/Walikota se-Kalimantan Barat, termasuk Bupati Kayong Utara, Drs Citra Duani.

MoU tersebut memuat kesepakatan bersama untuk Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme sumber daya manusia penyelenggara pemerintahan daerah sesuai yang diamanatkan Pasal 70 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni “Dalam mengembangkan kompetensi setiap instansi pemerintah wajib menyusun rencana pengembangan kompetensi tahunan yang tertuang dalam rencana kerja anggaran tahunan instansi masing-masing”.

Bupati Citra Duani bersama para Kepala Daerah lainnya juga lanjut mengikuti pemaparan materi yang disampaikan oleh Narasumber dari Kemenpan-RB dengan topik bahasan tentang Arah dan Kebijakan Penyusunan Rencana dan Kebutuhan Pengembangan Kompetensi bagi ASN, Penguatan Reformasi Birokrasi dalam percepatan perbaikan Tata Kelola Pemerintahan, sertaDaya Ungkit dan Pengaruh Inovasi dalam Tata Kelola Pemerintahan.

 

Reporter: Kamiriluddin

Redaktur: Andry Soe