eQuator.co.id – SINGKAWANG-RK. Sejumlah oknum pedagang di Singkawang benar-benar keterlaluan. Tega menjual bebas kerupuk dan sosis yang diduga mengandung babi tanpa label. Beruntung Pemerintah Kota Singkawang tak tinggal diam.
Hal tersebut merupakan temuan dari petugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Singkawang yang menggelar pengecekan pasar. Bersama Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang.
“Berdasarkan pemantauan dan pengawasan, kerupuk yang diduga mengandung babi tanpa label tersebut dijual oleh salah satu pedagang yang ada di Pasar Beringin dan Alianyang,” ujar Kadisperindagkop dan UKM Kota Singkawang, Muslimin, Kamis (25/7).
Sementara untuk sosis yang juga diduga mengandung babi dan tanpa label, dijual oleh salah satu pedagang yang ada di Pasar Alianyang. Berdasarkan pengakuan dari pedagang yang menjual, kerupuk yang diduga mengandung babi tersebut berasal dari luar Singkawang.
Sedangkan untuk sosis, kata Muslimin, produk tersebut didatangkan dari negara Malaysia. “Kami sudah menyarankan kepada pedagang yang menjual agar bisa menyampaikan kepada produsennya untuk segera memproses perizinan, jangan sampai produk yang dibuat hanya dikemas dalam kantong plastik, tetapi tidak disertai dengan label yang jelas,” tuturnya.
Ia juga menegaskan kepada para pedagang untuk tidak memajang, bahkan memperjualbelikan kerupuk maupun sosis tersebut secara bebas di masyarakat, sebelum produk yang dijual mengantongi izin edar dari Dinas Perdagangan dan Kesehatan.
“Jika masih ditemukan, maka kita tak segan-segan untuk melakukan penyitaan,” tegas Muslimin.
Kepada masyarakat Singkawang, khususnya kaum muslim, diimbau untuk tidak terlalu resah. Namun, harus berhati-hati dan waspada terhadap semua produk pangan yang dijual di pasaran di Kota Singkawang.
“Ketika ingin membeli bahan makanan, pilihlah produk yang sudah mengantongi izin dan label yang jelas,” imbaunya.
Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Singkawang, Achmad Kismed mengatakan, terkait dengan temuan itu, pihaknya sudah memberikan pembinaan kepada pedagang yang bersangkutan. “Jika memang kerupuk tersebut merupakan produk lokal, kita minta kepada pengusahanya menampilkan label yang menegaskan jika makanan itu mengandung babi,” ujarnya.
Menurutnya, jika produk tersebut didatangkan dari luar Singkawang tanpa label serta tanpa peringatan mengandung babi atau tidak, kepada pedagang diminta untuk tidak menerima produk tersebut.
“Jika masih dijual produk seperti itu, dengan sangat terpaksa akan kita sita, karena dari hasil tes, memang kerupuk tersebut mengandung babi. Tapi kalau untuk sosis, saya belum tahu. Karena saya belum mendapatkan informasi tentang sosis,” katanya.
Terpisah, Ketua MUI Singkawang, Muchlis AR mengatakan, jika yang menjual adalah pedagang muslim, maka sebelum menjual produk terutama makanan dan minuman, harus teliti dari standar kesehatan dan kehalalannya. “Kedua aspek ini merupakan hak konsumen yang harus dilindungi, dan bagi orang muslim, sebelum mengkonsumsi produk makanan atau minuman dari mana saja datangnya, harus berhati-hati,” katanya.
Dia menjelaskan, makanan dan minuman harus dilihat unsur kesehatan dan kehalalannya. Karena kehalalan suatu produk untuk orang-orang Islam sangat diperhatikan.
Tak hanya kepada kerupuk dan sosis, dirinya juga prihatin masih adanya rumah makan dan pedagang makanan yang sengaja memasang tulisan halal. Padahal, mereka belum mendapatkan sertifikat halal dari LP POM MUI Provinsi Kalbar.
“Masyarakat harus cerdas untuk memilih produk makanan maupun minuman untuk dikonsumsi. Ayo kita bersama-sama mengkonsumsi produk halal yang sertifikat dan label halalnya dikeluarkan oleh MUI Provinsi Kalimantan Barat yang diawali pemeriksaan oleh LP POM MUI,” katanya.
Laporan: Suhendra
Editor: Indra Wardhana