eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Setiap tahunnya Kalbar selalu dihadapkan dengan problem kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Berbagai cara berupa sosialisasi hingga penegakan hukum pun telah dilakukan. Namun tetap saja Karhutla menjadi ancaman saat kemarau tiba.
Beruntung saja, beberapa hari terakhir ini, hujan telah mengguyur Kota Pontianak dan sekitarnya. Akan tetapi kesiagaan petugas terkait tetap tak boleh turun.
Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Bina Karuna Kapuas mencegah Karhutla pun digelar. Di Jalan Angkasa Pura II, Kabupaten Kubu Raya, Rabu (24/7) pukul 07.50 WIB. Yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol. Didi Haryono.
Dalam amanatnya Kapolda mengatakan bahwa Apel Bina Karuna Kapuas dilakukan sebagai bentuk komitmen mencegah terjadinya kebakaran hutan di Kalimantan Barat. Melalui apel tersebut ia pun mengajak semua warga masyarakat bersama – sama mencegah dan menangani Karhutla.
“Karena ini semua menjadi tanggung jawab kita sebagai warga masyarakat Kalbar yang kita cintai ini. Oleh karena itu mari bapak-bapak dan ibu-ibu, kita harus serius dalam menangani Karhutla ini, karena ini adalah ancaman buat kita semua,” katanya.
Jenderal bintang dua ini menilai, dampak yang ditimbulkan akibat Karhutla ini sangat besar dan merugikan berbagai aspek kehidupan. “Karhutla menimbulkan dampak yang besar, munculnya kabut asap dapat merusak saraf otak, menghambat kecerdasan dan pertumbuhan anak-anak, mengganggu aktifitas belajar anak di sekolah, menimbukan penyakit infeksi saluran pernafasan, menghambat transportasi penerbangan, lalu lintas di darat dan di laut, menghambat pertumbuhan ekonomi,” terangnya.
Tahun 2015 lalu, kata dia, merupakan fenomena terjadinya kebakaran hutan terbesar Kalbar selama 5 tahun terakhir. Data menyebutkan, di tahun tersebut seluas 2,6 juta hektar lahan di kalbar terbakar dan sekitar 504.000 orang, terutama anak-anak, terkena ISPA.
Belum lagi kerugian lainnya seperti hilangnya keragaman hayati, terganggunya aktivitas ekonomi karena terjadinya pembatalan penerbangan baik internasional maupun domestic. Hal tersebut terjadi hampir di sebagian pulau besar Indonesia, khususnya Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Tak hanya itu kerugian materil yang ditimbulkan pun tak kalah banyak.
“Sebesar kurang lebih 220 triliun rupiah kerugian ekonomi Indonesia akibat karhutla, pada saat itu Provinsi Kalbar merupakan salah satu dari enam provinsi penyumbang asap terbesar di Indonesia,” ungkap Didi.
Sementara itu, data hotspot di Kalbar pada tahun 2018, terdapat 2.842 titik api, dengan luas lahan yang terbakar 1.152,51 ha. Yang berhasil dipadamkan seluas 852,78 ha atau setara 73,99%.
Kabupaten Kubu Raya, lanjut Didi, merupakan salah satu kabupaten yang menjadi penyumbang asap terbanyak Kalbar. Oleh karena itu pelaksanaan apel gelar pasukan tahun ini dilaksanakan di Kubu Raya. Dengan harapan dapat meningkatkan kepedulian dan tingkat kesadaran masyarakat untuk menjaga wilayah kabupaten kubu raya dari terjadinya karhutla.
Didi menerangkan, upaya penanggulangan Karhutla dapat dilakukan dengan upaya preemtif, antara lain pemetaan hotspot, deteksi dini, melakukan himbauan, melakukan sosialisasi kepada pihak perusahaan dan masyarakat, melakukan kegiatan koordinasi dengan instansi lain, memberdayakan peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, serta kades/lurah sebagai kekuatan tiga pilar yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, memberdayakan peran tokoh masyarakat, dan mendorong Pemda melakukan upaya sesuai tupoksinya.
Upaya preventif dilakukan dengan melaksanakan patroli bersama, patroli udara, mendatangi TKP dan melakukan pemadaman bersama stakeholders lainnya. Serta mengajak masyarakat dan perusahaan guna mengantisipasi kebakaran, kemudian melaksanakan gelar peralatan menghadapi Operasi Bina Karuna di Polda Kalbar maupun di kantor Gubernur, dengan melibatkan stakeholders terkait. Dan elemen masyarakat yang peduli dengan pencegahan Karhutla.
Selain upaya preventif, Didi menegaskan, penegakan hukum pun selama ini telah berjalan. “Dengan mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan kegiatan lidik, sidik, saksi ahli, gelar perkara dan menyerahkan berkas, barang bukti dan tersangka ke jaksa penuntut umum,” tegasnya.
Imbuh dia, “Berdasarkan data yang kita miliki, sepanjang tahun 2018 terdapat 29 kasus Karhutla yang ditangani Polda Kalbar dan jajaran dengan tersangka sebanyak 39 orang dan 1 orang korban meninggal dunia akibat Karhutla”.
Untuk itulah, sambung Didi, perlunya kesadaran semua pihak pengguna lahan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Larangan ini telah diatur dalam undang-undang perkebunan maupun lingkungan hidup.
“Masyarakat yang membuka ladang dengan cara membakar harus dicarikan solusinya bagaimana mereka tetap dapat bercocok tanam dengan tidak membakar lahan, berikan solusi yang berkaitan dengan sistem tanam dan permodalan yang tepat dan efisien,” paparnya.
Ia pun berharap para tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat tokoh pemuda dan instansi terkait, mampu memberikan kontribusi positif dalam mencegah dan menemukan solusi karhutla. Dan dapat menampung kepentingan dan kebutuhan semua pihak termasuk kebutuhan para petani ladang yang membuka lahan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sehari-hari.
Didi mengajak seluruh peserta gelar pasukan dan semua segenap elemen masyarakat bersinergi, bersatu padu bahu membahu untuk memberikan solusi bagi permasalahan Karhutla di Provinsi yang kita cintai ini. “Berdayakan petugas patroli desa untuk cegah karhutla dan giat patroli dititik beratkan pada titik hotspot, jika menemukan titik api segera dipadamkan. laksanakan patroli terpadu tni, polri, manggala agni dan masyarakat peduli api serta mapping desa-desa yang berpotensi terjadinya karhutla,” pesannya.
Kepada anggota yang terlibat Operasi Bina Karuna Kapuas-2019, Kapolda meminta, agar melaksanakan operasi tersebut dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab serta dapat bekerja sama dengan komponen lainnya. Termasuk masyarakat sehingga tujuan operasi mewujudkan kalbar yang bebas dari asap dapat berjalan dengan lancar dan aman. (And)