Cegah Karhutla, Beri Solusi untuk Petani

Gubernur Ancam Cabut Ijin Perusahaan Bakar Lahan

CEK PERALATAN PEMADAM. Gubernur Sutarmidji bersama Kapolda Irjen Pol Didi Haryono memeriksa peralatan pemadam api, usai memimpin apel siaga darurat pencegahan Karhutla di halaman Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (23/7). Humas Pemrov Kalbar for RK

eQuator.co.id – Pontianak-RK. Syukurlah hujan datang mengguyur sehingga kabut asap pun sementara lesap. Namun apel siaga darurat pencegahan Karhutla tidak surut dan kembali digelar Selasa (23/7) pagi, di halaman Kantor Gubernur Kalbar.

Apel siaga pencegahan Karhutla itu dipimpin langsung oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji. Dihadiri Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono dan Pangdam XII Tanjungpura, Mayjen TNI Herman Asaribab.

Para peserta apel tak hanya diikuti unsur BPBD/BNPB, SAR, TNI dan Polri. Pemadam kebakaran (Damkar) swasta yang ada di Kota Pontianak juga dilibatkan.

Gubernur Sutarmidji saat memimpin apel darurat pencegahan Karhutla tegas menyatakan, bakal menindak oknum perusahaan yang membuka lahan dengan cara membakar. “Saya tak segan menyabut perizinan perusahan yang membuka lahan dengan cara membakar lahan,” ancam Sutarmidji, yang tidak akan mengeluarkan izin operasi perusahaan di lahan bekas terbakar.

“Kalau ada yang seperti itu, perizinannya tidak akan kita layani,” sambungnya.

Sutarmidji punya pengalaman saat sebagai Wali Kota Pontianak,  membekukan perizinan perusahaan yang terbukti membakar lahan. “Sudah ada beberapa izin yang kita bekukan di Pemkot Pontianak waktu dulu,” ungkapnya, tanpa menyebut perusahaan apakah properti atau perkebunan.

Karena itu, sebagai gubernur, kebijakan serupa bakal diterapkannya. Agar persoalan Karhuta bisa ditekan.

“Dalam waktu dekat kita akan buat Pergubnya. Kalau ini tidak kita lakukan tuntas dan sistematis, kasihan dengan para petugas. Baik TNI, Polri dan BNPB daerah,” ujarnya.

Menghadapi musim panas pertengahan 2019 ini, Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) menerjunkan 1000 personel TNI dan 205 Polri, untuk melakukan pencegahan Karhutla di Kalbar. Personel Satgas Karhutla itu akan disebar di desa-desa kategori rawan Karhutla.

“Saya harap, mereka yang ditempatkan ini bisa mengedukasi masyarakat untuk tidak membakar lahan,” pesan Midji.

Tentu saja sanksi hokum tidak semena-mena, harus ada rasa keadilan. Adanya upaya hukum yang adil diterapkan, semisal lahan ikut terbakar akibat membakar atau membuka ladang. Termasuk upaya-upaya persaingan yang tidak sehat bakal diselesaikan lewat hukum.

Solusi Pemerintah

Apel siaga dan sikap waspada Karhutla setiap tahun digelar di Kalbar untuk menyatukan gerak mengatasi kebakaran lahan dan hutan yang pasti terjadi. Termasuk menyiapkan dana oleh Pemerintah Provinsi melalui BPBD/BNPB, guna mencegah buruknya udara akibat asap dan lahan kritis.

Pemerintah Daerah, bersama TNI dan Polri kini sudah bergabung dalam tim yang diharapkan tahun ini tidak ada lagi ego sektoral dalam mencegah Karhutla. Termasuk masalah dana yang dibutuhkan guna pencegahan sekaligus penanggulangan.

Bagaimanapun, walaupun alam merupakan faktor penentu, di Kalbar faktor lain yang sangat mempengaruhi Karhutla adalah pola pertanian/perladangan rakyat, kearifan lokal, sarana pertanian yang mumpuni seperti tersedianya pengairan yang cukup. Selebihnya, sosialisasi dan edukasi kepada rakyat tentang pertanian yang berkelanjutan.

Kesadaran masyarakat tidak terlepas dari sikap dan kinerja Pemerintah sendiri. Walaupun dilakukan sosialisasi, dua pekan kemarau bulan Juli 2019 ini sudah terjadi beberapa hotspot akibat Karhutla. Kecamatan Pinyuh, Kabupaten Mempawah, beberapa lokasi di Kubu Raya dan bahkan dalam Kota Pontianak sendiri.

Meskipun ancaman pidana bagi pelaku pembakar lahan sudah diberlakukan oleh aparat penegak hukum. Namun tak membuat efek jera mereka yang membakar lahan untuk menanam padi lahan kering.

Aktivis lingkungan sekaligus Ketua Sampan, Dede Purwansyah, mengkritisil kegiatan seremonial apel daruat siaga pencegahan Karhutla, jika hasilnya ternyata seperti tahun lalu dan tahun-tahun sebelumnya.

“Ya, apel siaga itu tidak terlalu efektif. Kita kasihan dengan aparat dan petugas, tetapi rakyat, masyarakat petani lebih kasihan kehidupan ekonominya, pencariannya bila bergantung pada lahan dan bercocok tanam,” ujar Dede Purwansyah, kemarin.

Dede menyarankan dan lebih memilih upaya pencegahan pembakaran lahan dilakukan dengan pendekatan-pendekatan yang tepat. Pemerintah harus bisa menghadirkan solusi yang konkret terhadap petani.

“Misalnya, petani membuka lahan dilarang dengan cara membakar. Mestinya, larangan itu harus dibarengi dengan solusi. Yakni dengan memberikan bantuan alat pertanian untuk membersihkan lahan dan teknik pertanian sederhanya mengolah lahan,” ujarnya.

Penegakan hukum kasus Karhutla memang diperlukan untuk efek jera. Tetapi jangan hanya menindak pelaku pembakar. Tetapi yang punya lahan pun harus diperiksa. Sebab, kasus kebakaran lahan justru terjadi di lahan-lahan perusahaan perkebunan.

“Selama ini kan yang ditindak pelakunya saja. Itu pun masyarakat kecil. Tetapi lahan perusahaan yang terbakar tak disentuh,” kata Dede.

Menurutnya, kasus Karhutla di Kalbar sulit ditekan jika formulasi program pemerintah tak menyentuh langsung ke obyek vitalnya. Begitu banyak gerakan sosial pencegahan Karhutla dibentuk hingga ke desa-desa.

Namun, gerakan sosial itu juga tak berjalan efektif. Sebab, mereka tidak diberikan fasilitas yang memadai untuk melakukan kegiatan-kegiatan pendampingan terhadap masyarakat petani.

“Dengan anggaran yang digelontorkan pemerintah dalam mencegah Karhutla ini, harusnya program-program preventif berjalan efektif,” ingatnya.

Ia berpendapat, melarang petani membakar lahan tak perlu dengan cara menakut-nakuti, dengan ancaman pidana. Sebaiknya, dilakukan dengan pendekatan edukasi.

“Supaya masyarakat sadar tentang pentingnya tidak membakar lahan. Kemudian, pemerintah harus banyak menunjukkan contoh-contoh kecil keberhasilan pertanian tanpa membakar lahan,” pungkasnya.

Menurutnya, saat ini, pemerintah lebih fokus melakukan langkah-langkah preventif untuk pencegahan Karhutla. Namun, jika sudah terjadi kasus, maka baru dilakukan upaya penanggulangan dan penegakan hukum bagi pelaku pembakar.

ALAT PEMADAM 100 % OKE

Sehari sebelumnya, Senin (22/7) sore, Kapolda Didi Haryono juga mengecek persiapan peralatan pencegahan Karhutla. Di halaman kantornya.

Ratusan relawan dan Damkar swasta hadir dalam kegiatan itu dan Damkar Swasta.  Diantaranya dari  PKJB Pemadam Kebakaran Jawi Bhakti, Pemadan Bhakti Sungai Beliung,  PPKS Suwignyo,  Pemadam Winodadi, dan Damkar Purnama. Selain itu, dari relawan pemadam  Kumpai Besar Kubu Raya, Pemadam Mitra Bhakti, Rantis R4 dan R6 Pemadam Dit Sabhara Polda Kalbar, serta pemadam lainnya.

Pengecekan dilakukan Kapolda, mulai dari alat penyemprot  sampai dengan mobil yang membawa alat penyemprot itu. Juga semprotan airnya.

“100% semua keadaannya baik,” ungkap Didi.

Ia kembali mengingatkan bahaya dari Karhutla. “Tolong diingat, dicatat, dampak Karhutla itu sangat besar, mulai dari kesehatan, ekonomi, dan lain-lain, yang jelas merugikan kita semua,” pintanya.

Salah satu kebakaran hebat yang terjadi terakhir, kata Kapolda, pada Kamis, 18 Juli 2019. Yakni kebakaran lahan gambut 80 hektar lebih di Desa Rasau, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Api cepat menjalar karena susahnya akses ke lokasi dan minimnya sumber air.

 

Laporan: Abdul Halikurrahman, Tri Yulio HP

Editor: Mohamad iQbaL