Di Pontianak, Hanya Dua Lokasi Karhutla

ilustrasi.net

eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menunjukkan hanya ada dua lokasi yang lahannya terbakar. Yakni di Parit Pangeran, Kecamatan Pontianak Utara dan di Perdana Ujung, Kecamatan Pontianak Tenggara.

“Kawasan yang terbakar adalah lahan tidak terpakai. Unsurnya belum diketahui baru diselediki oleh pihak kepolisian,” ungkap Kepala BPBD Kota Pontianak, Saptiko saat diwawancarai, Senin (22/7).

Ia menuturkan luas lahan yang terbakar sekitar dua hektar. Daerah yang terbakar ini pun berbeda dengan tahun lalu. Kendati begitu, ia mengaku tidak kesulitan dalam memadamkan api. Sebab sumber air masih mudah didapatkan melalui parit-parit di sekitar lokasi kebakaran.

“Sumber airnya selama ini tidak sulit. Dari parit sekitar situ masih ada airnya,” jelasnya.

Untuk terus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), kata Saptiko, BPBD Kota Pontianak melakukan patroli rutin setiap hari. Sehingga, jika ditemukan ada aktivitas membakar lahan maka akan langsung dipadamkan.

“Kemudian kita juga sosialisi ke masyarakat di daerah rawan kebakaran lahan. Menyiapkan armada pemadaman. Berkoodinasi dengan instansi terkait seperti TNIx Polri dan petugas pemadam kebakaran swasta,” ungkapnya.

Selain patroli dan sosialisasi, BPBD juga menyediakan layanan informasi yang bisa diakses masyarakat melalui aplikasi dinamai Sistem Knformasi dan Peringatan Dini (SIPD) bencana Pontianak.

Dalam aplikasi itu, juga tertera Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan yang bertujuan menjerat para pelaku pembakar lahan di wilayah Kota Pontianak. Masyarakat juga bisa sekaligus memberikan laporan melalui aplikasi itu, jika melihat ada aktivitas pembakaran lahan.

“Sosialisasi juga dimasukkan ke dalam aplikasi begitu juga Perwa,” terangnya.

Untuk mengahadapi musim kemarau yang diperkirakan akan terjadi selama dua bulan ini, Saptiko menuturkan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pontianak juga sudah membuat sekat kanal pada parit yang berfungsi menahan air agar tidak habis begitu saja.

“Sementara yang sudah dibuat oleh PUPR itu di parit Jalan Paris II dan Sepakat II. Di daerah Siantan belum dilakukan oleh PU. Nanti kita lihat kondisinya. Yang dibendung parit yang besar,” tutupnya.

Laporan: Rizka Nanda

Editor: Ocsya Ade CP