Sambas Usulkan 500 Formasi

Penerimaan CPNS dan PPPK Direncanakan Oktober

Ilustrasi.NET

eQuator.co.id – SAMBAS-RK. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Daerah (BKPSDMAD) Kabupaten Sambas, telah mengajukan usulan formasi dalam perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.

Kepala BKPSDMAD Kabupaten Sambas, Fatma Aghitsni mengatakan, setelah usulan tersebut diajukan, pihaknya saat ini masih harus menunggu dari Kementerian untuk kepastiannya.

“Sekarang masih baru tahap usulan. Dibagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) ada dua yang diajukan, yaitu CPNS dan PPPK. Untuk kedua program tersebut dengan jumlah 500 an,” ungkapnya,” Kamis (18/7).

Dari jumlah yang diusulkan tersebut, 70 persen untuk PPPK, sedangkan 30 persen untuk CPNS.

“Berapa jumlahnya tentu tergantung pemerintah pusat, namun perbandingan itu tadi 70 dan 30,” ujarnya.

Untuk usulan PPPK, masih didominasi oleh guru dan tenaga kesehatan, sebab dua bidang tersebut yang masih banyak diperlukan.

“Dari total yang diusulkan itu masih didominasi guru dan tenaga kesehatan untuk PPPK. Untuk komposisinya pengusulan kita sesuai kebutuhan 500-an. Tergantung dari Kementerian nantinya, tahun lalu penerimaan sebanyak 300-an,” ujarnya.

Sementara untuk waktu penerimaan atau seleksi, masih tetap mengacu rencana pemerintah pusat, yakni dilakukan bulan Oktober.

“Ya penerimaan sesuai jadwal pemerintah pusat pada bulan Oktober, hanya saja sekarang baru tahap usulan,” katanya.

Fatma mengimbau agar masyarakat tetap menunggu informasi resmi dari pemerintah.

“Pastikan informasi penerimaan CPNS dan PPPK itu benar-benar dari pemerintah, ini guna menghindari segala bentuk penipuan terkait penerimaan CPNS. Dengan demikian tidak ada yang dirugikan,” pungkasnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, beberapa waktu lalu sempat mengumumkan, bahwa seleksi PPPK Tahap II dan CPNS 2019 akan dilaksanakan masing-masing pada Agustus dan Oktober tahun ini.

Pemerintah juga telah menetapkan batas maksimal formasi yang akan dibuka pada proses perekrutan CPNS 2019 dan PPPK Tahap II, yakni sebanyak 254.173 formasi.

Berdasarkan angka tersebut, penarikan CPNS tahun ini diperkirakan akan menyediakan kursi sekitar 100 ribu formasi. Begitu juga dengan seleksi PPPK Tahap II.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pihak eksekutor dari kedua tahap seleksi itu menyatakan, sampai minggu kedua bulan Juni, 30 persen instansi belum menyampaikan usulan formasi karena kekurangan pegawai. Batas akhirnya kemudian dimundurkan jadi 12 Juli.

BKN juga memperkirakan, lowongan guru masih menjadi porsi terbesar dari total formasi dalam dua kali penarikan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru tersebut. (Sai)