KPU Akan Tetapkan Perolehan Kursi DPRD Mempawah

ilustrasi. net

eQuator.co.id – MEMPAWAH-RK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mempawah akan melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mempawah pada Kamis (4/7).

“Pada tanggal 4 Juli 2019 mendatang direncanakan akan digelar rapat pleno penetapan mulai pada pukul 13.30 WIB,” ungkap Komisioner KPU Mempawah, Fetrus Anyim, Selasa (2/7).

Anyim menjelaskan, penetapan perolehan kursi dan calon anggota DPRD dilakukan maksimal tiga hari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyelesaikan catatan permohonan perselisihan hasil pemilu (PHPU) dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK). Hal ini telah dituangkan dalam surat edaran KPU terkait penetapan kursi dan calon terpilih tanpa perselisihan hasil pemilu. Keputusan MK sendiri keluar sesuai jadwal, yaitu Senin (1/7).

” KPUD Mempawah memiliki waktu tiga hari untuk menggelar rapat tersebut, yaitu pada tanggal 2 hingga 4 Juli 2019. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak ada gugatan yang dilakukan oleh calon anggota DPRD Mempawah terkait hasil Pileg, namun kita masih menunggu surat dari KPU RI,” kata Anyim.

Sementara untuk pelantikan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Mempawah masih menunggu tahapan selanjutnya, dan belum bisa dipastikan kapan waktunya.

“Karena setelah tahapan penetapan, selanjutnya kita akan usulkan ke gubernur melalui bupati, makanya belum bisa kita pastikan, kemudian untuk jumlah kursi DPRD ada 35 kursi,” pungkasnya. (sky)