Pemkab Dukung Wujudkan SPBU 3T di Sejumlah Kecamatan

RAPAT. Wabup Kayong Utara, H Effendi Ahmad memimpin rapat tentang perizinan SPBU 3T di ruang rapat Kantor Bupati Kayong Utara, Senin (1/7). Humas for Rakyat Kalbar

eQuator.co.id – KAYONG UTARA-RK. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara mendukung adanya Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 3 T (Terdepan, Terluar, dan Tertinggal) di Kabupaten Kayong Utara.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Kayong Utara H Effendi Ahmad SPdI dalam rapat tentang perizinan SPBU 3T di Ruang Rapat Bupati Kayong Utara, Senin (1/7).

Rapat tersebut dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Pimpinan PT Care Migas, Agus Salim. “Saya selaku Pemerintah Daerah sangat mendukung dengan SPBU 3T di Kayong Utara tepatnya yang berada di Kecamatan Seponti,” kata Effendi Ahmad.

Namun, menurut dia memang dalam proses mendirikan perusahaan ini harus melewati beberapa proses dan memiliki izin terlebih dahulu. “Untuk itu diharapkan kepada semua pihak terkait harus bekerja sama agar proses palaksanaan berdirinya SPBU 3T ini bisa terlaksana dengan cepat,” ucap Wabup.

Dia menerangkan, melihat dari proses yang ada, salah satu kelebihan SPBU 3T ini adalah pada penyederhanaan proses perizinannya.

Oleh karena itu, semua pihak harus mambantu, karena dengan adanya SPBU 3T ini masyarakat akan menikmati Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga sebagaimana yang diintruksikan Presiden.

“Sesuai dengan surat dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Pemerintah Daerah diminta untuk mendorong penyederhanaan dan percepatan penerbitan perizinan yang disesuaikan dengan kondisi daerah 3T dan jenis SPBU Kompak,” kata Effendi.

Selain itu, lanjutnya, pemberian dispensasi kepada pemilik SPBU sehingga dapat melakukan proses pembangunan secara paralel dengan pengurusannya.

Dikatakan Wabup, sesuai arahan Bupati Kayong Utara, Drs Citra Duani menargetkan tidak hanya di Kecamatan Seponti yang ada SPBU 3T. Beberapa daerah lain juga yang akan dibangun SPBU 3T. “Sekarang sudah diusulkan yaitu Daerah Matan Kecamatan Simpang Hilir, Pulau Maya dan Kepulauan Karimata,” lanjut Effendi.

 

Reporter: Kamiriluddin

Redaktur: Andry Soe