eQuator.co.id – SEKADAU-RK. Oktober mendatang, sejumlah desa di Kabupaten Sekadau akan melaksanakan pesta demokrasi pemilihan kepala desa (Pilkades) secara serentak.
“Total ada 68 desa se-Kabupaten Sekadau yang akan melaksanakan Pilkades,” kata Bayu Dwi Harsono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sekadau, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Camat Sekadau Hilir, H Syafe’i Yanto mengatakan, sepuluh dari 17 desa di Kecamatan Sekadau Hilir bakal menggelar Pilkades. Diantaranya, di Desa Seberang Kapuas, Sungai Ringin, Munguk, Bokak Sebumbun dan Merapi. Kemudian Desa Ensalang, Peniti, Sungai Kunyit, Selalong, serta Desa Timpuk.
“Kita minta kepada pihak penyelenggara, terutama pihak BPD (Badan Permusyawaratan Desa) agar segera membentuk kepanitiaan. Lebih cepat lebih baik,” ujar Syafe’i kepada Rakyat Kalbar, Selasa (25/6).
Menurut Syafe’I, persiapan untuk pembentukan kepantiaan, tidaklah sulit. Sebab, BPD untuk tiap desa sudah ada dan sudah dilantik, serta rata-rata BPD di desa se-Kecamatan Sekadau Hilir juga sudah terbentuk struktur organisasinya. “Sudah ada ketua, wakil ketua dan lain-lain. Saya pikir BPD sudah siap lah,” yakinnya.
Kendati demikian, Syafe’’i juga tidak menginginkan agar BPD lengah dalam mempersiapkan Pilkades itu. Ia meminta kepada BPD di desa yang akan melaksanakan Pilkades, segera bekerja merancang Pilkades. Salah satu yang juga perlu diperhatikan adalah pembuatan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pilkades. Jangan sampai setelah mendekati waktu, baru sibuk bekerja.
Terkait teknis pelaksanaan Pilkades, menurut Syafe’i, sedang dalam pembahasan pihak pemeritah daerah. “Kita ada rapat dengan jajaran Pemda dan instansi terkait membahas soal Pilkades, berkaitan dengan Perbup (Peraturan Bupati) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pilkades,” tutur Syafe’i. (bdu)