eQuator.co.id – Sekadau-RK. Jajaran Polsek Sekadau Hilir menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Ops Pekat) di sejumlah rumah kos dan penginapan di Kota Sekadau, Senin (24/6). Operasi dimulai pukul 21.30 WIB hingga tengah malam.
Hasilnya, personel Polsek Sekadau Hilir mendapatkan pasangan yang sedang berduaan dalam kamar kos kawasan Jalan Amaliyah.
“Pada saat diperiksa, keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah,” kata Iptu Topo Subroto, Kapolsek Sekadau Hilir, kemarin.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, status kedua pasangan tersebut merupakan duda dan janda. Sang janda disebut-sebut tinggal di Kecamatan Sekadau Hilir.
Namun karena belum terikat dalam pernikahan yang sah, keduanya digiring ke Polsek Sekadau Hilir untuk menjalani pemeriksaan. “Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa keduanya bukan pasangan suami istri,” tegas Topo.
Keduannya pun dilakukan pembinaan lebih lanjut. Keduanya juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat. Tujuan utamanya untuk mencegah, meminimalisir serta memberantas perilaku seks luar nikah, asusila, maupun perbuatan lain yang bertentangan dengan hukum,” tegas Topo.
Laporan: Abdu Sukri
Editor: Ocsya Ade CP