
Jakarta-RK. Keberadaan Freeport di tanah Papua sebetulnya tak banyak pengaruh bagi penerimaan kas negara.
Mantan direktur jenderal (dirjen) Minerba dan Panas Bumi Kementerian ESDM, Simon F. Sembiring membeberkan, sejauh ini diketahuinya porsi bagi hasil antara pemerintah dengan perusahaan asal Amerika Serikat itu berkisar 35:65. Jika Freeport berhenti operasi memang dari segi penerimaan kas negara berkurang, tapi nilainya tak besar.
“Jadi kalau Freeport pergi, sebetulnya tidak ada pengaruhnya bagi nasional. Kalau kita hanya menerima 35 persen. Itu rata-rata net profit-nya cuma 2 miliar dolar As. Apa Indonesia kan runtuh? Ya tidak lah,” kata Simon dalam diskusi bertajuk “Freeport Bikin Repot” di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11).
Atas dasar itu, menurut Simon pemerintah harus bersikap tegas kepada seluruh perusahaan asing, tak terkecuali Freeport agar mematuhi UU yang berlaku.
“Ini Freeport malah seolah-olah tidak menghargai undang-undang,” ketus Simon.
Hal ini diutarakan Simon menanggapi pernyataan Jurubicara Menteri ESDM, Said Didu baru-baru ini yang meyakinkan tentang dampak ekonomi sosial nasional, khususnya terhadap masyarakat Papua jika kontrak karya Freeport tidak diperpanjang.
Pasalnya, lanjut Said, 94 persen uang yang beredar di Papua berasal dari Freeport. Belum lagi soal geolpolitik dan kemanan yang akan berubah jika perusahaan milik McMorran itu hengkang dari Indonesia.
Desak Tak Perpanjang
Komisi III DPR mendesak pemerintah tidak memperpanjang kontrak karya PT. Freeport Indonesia (PTFI) untuk mengeksploitasi sumber daya alam di Papua.
Anggota Komisi III Taufiqulhadi mengatakan, selama ini perusahaan asal Amerika Serikat itu tidak memberi kontribusi berarti untuk Indonesia.
“Saya melihat memang ini tidak ada yang membuat kita dilematis. Sejauh mana Freeport itu adalah telah memberikan keuntungan kepada rakyat Indonesia, menurut saya tidak ada,” jelasnya di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/11).
Menurutnya, selama ini, setelah melakukan berbagai negosiasi ternyata PTFI hanya memberikan sembilan persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia.
“Selebihnya kita tidak tahu apa yang terjadi di sana. Karena itu, menurut saya lebih baik tidak diperpanjang lagi dan itu adalah menjadi sebuah perusahaan nasional. Ini adalah momentum yang tepat, karena itu menurut saya kita harus tegas,” beber Taufiqulhadi.
Lebih jauh, Taufiqulhadi memastikan dirinya tidak berpihak kepada Ketua DPR Setya Novanto, Menteri ESDM Sudirman Said maupun PTFI. Terkait mosi tidak percaya terhadap Ketua DPR Setya Novanto yang diajukan bersama lintas fraksi, menurutnya hal tersebut merupakan dorongan moral bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk bertindak tegas dan menjadi dorongan bagi Setya Novanto untuk mundur apabila merasa bersalah. Terkait, laporan Menteri Sudirman Said ke MKD atas tudingan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla dalam perpanjangan kontrak PTFI oleh Setya Novanto.
Dari Mana Duitmu
Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia, Anwar Nasional justru tak sependapat jika kepemilikan saham PT Freeport Indonesia harus diambih alih oleh pemerintah Indonesia.
Pemerintah Indonesia, menurut dia, harus realistis dengan kemampuan anggaran dan teknologi yang dimiliki negara saat ini.
“Kalau kepemilikan pemerintah, darimana duitmu. Itu yang jadi soal. Kau punya teknologi kagak, punya duit kagak,” cecarnya dalam diskusi mingguan di Resto Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/11).
Anwar mengingatkan, selama beroperasi di tanah Papua, Freeport sesungguhnya sudah memberi banyak keuntungan bagi Indonesia, Salah satunya dari pajak yang dibayarkan perusahaan asing asal Amerika Serikat itu ke kas negara. Dengan mengambil alih pengelolaan tambang Freeport, menurut dia, pemerintah sama saja merampok.
“Mau jadi toge kau disitu. Itu kayak menggarong namanya itu. Dia (Freeport) kan sudah bayar pajak, dia sudah melakukan alih teknologi,” cetus ekonom senior tersebut.
Hemat dia, pemerintah sebaiknya memperpanjang saja kontrak karya Freeport yang akan berakhir tahun 2021.
“Saya kira kita kembali, ada nggak kau punya kemampuan, kalau kita tidak punya kemampuan lah perpanjanglah dia. Kau dapat apa dari situ, pajak ,” tukasnya. (rmol)