Zonasi Terhambat Insfrastruktur dan Tenaga Pendidik

Dekat Sekolah Berpeluang Lolos PPDB

SALAM Salah seorang anak menyalami Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc ketika memantau penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Pesantren Muhammad Basuni Imran, Kecamatan Sambas, Senin (24/6). Sairi/RK

eQuator.co.id – MELAWI-SAMBAS-RK. Penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kalbar tidak merata. Pasalnya, masih banyak sekolah belum memenuhi standar infrastruktur dan tenaga pendidik. Ditambah lagi berada di daerah tertinggal.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Melawi, Joko Wahyono mengatakan, sebagian besar sekolah di Melawi berada di daerah sangat tertinggal, dengan kondisi sebagian sekolah masih belum standar, karena masih kekurangan guru. “Makanya yang melaksanakan sistem zonasi hanya di pusat kecamatan, seperti Kecamatan Nanga Pinoh yang menjadi pusat Kabupaten Melawi, Tanah Pinoh, Kecamatan Belimbing dan Kecamatan Ella dan Menukung,” kata Joko ditemui di ruangan kerjanya, Senin (24/6).

Ia mengatakan, setelah berkoordinasi dengan para kepala sekolah di sejumlah kecamatan tersebut, rata-rata jumlah lulusan di daerah zonasi bisa ditampung. Bahkan, masih ada kekurangan calon siswa di beberapa sekolah, tapi jumlahnya tidak banyak. “Jika jumlah siswa dalam zonasi sekolah masih kurang, maka sekolah berkesempatan menerima siswa diluar zonasi. Karena kemungkinan ada hal-hal lain yang mempengaruhi, misalnya siswa harus pindah mengikuti orangtuanya kerja. Namun denga cacatan, calon siswa harus mengikuti aturan yang dibuat sekolah,” paparnya.

Joko menjelaskan, dengan sistim zonasi tersebut, maka hanya ada seleksi tempat tinggal. Semakin dekat kediaman calon siswa dari sekolah, maka perangkingan semakin tinggi. “Sebaliknya, semakin jauh semakin rendah pula perangkingan,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Panitia PPDB SMA Negeri 1 Nanga Pinoh, Darmaddiansyah mengatakan, aturan PPDB tahun ini jauh berbeda dibanding sebelumnya. Karena tahun lalu, calon siswa mendaftar sendiri baru diverifikasi oleh sekolah. Setelah itu, barulah keluar berkas pendaftaran. “Tahun ini, calon peserta didik harus datang ke sekolah dan langsung mendaftar bersama operator sekolah, namun tetap secara online. Jika dulu mandiri, tapi sekarang bersama operator sekolah,” jelasnya.

Sementara terkait persyaratannya, yang jelas dengan sistem zonasi haruslah dengan Kartu Keluarga (KK) yang asli, karena itulah patokannya. Selain jalur zonasi, persyaaratan lainnya ada jalur prestasi dan juga perpindahan orangtua dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. “KK itu harus satu tahun berjalan sebelumnya, dibuktikan dengan KK yang lama. Bukan KK yang baru dibuat tahun ini. Sistem zonasi itu perhitungannya jaraknya, 10 per kilometer dikali 100. Itulah pembagiannya, namun nanti sistem yang mengukur melalui Google map. Itulah aturan sesuai juknis yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,” terangnya.

Sistem PPDB online di Kecamatan Nanga Pinoh, hanya SMA Negeri 1 Nanga Pinoh, SMA Negeri 2 Nanga Pinoh dan SMK Negeri 1 Nanga Pinoh. “Untuk di SMA Negeri 1 Nanga Pinoh kuotanya kurang lebih berjumlah 283. Jumlah tersebut adalah hitungan maksimal, karena satu rombongan belajar hanya 36 orang, dan disini rombongan belajarnya ada sebanyak 8 kelas. Untuk sistem yang sekarang ini, belum ada ditemukan kendala,” ujarnya.

Terpisah, salah satu orangtua calon siswa yang merupakan warga Desa Paal di Jalan Pendidikan, Yuhel Nikal mengatakan, sistem sekarang ini lebih mempermudah warga sekitar sekolah untuk mendaftarkan diri. “Alhamdulillah, sistem zonasi sangat memberikan kemudahan bagi kami warga sekitar,” ucapnya.

Yuhel mengatakan, persyaratan yang diberikan juga tidak terlalu berat, karena persyaratan yang paling utama itu adalah KK asli dan fotocopy, KTP orangtua siswa. Berkas perlengkapan lainnya bisa menyusul, setelah terdaftar. “Tidak ada kesulitan dengan sistem ini,” pungkasnya.

Sementara untuk memastikan PPDB di Kabupaten Sambas benar-benar berjalan dengan baik. Bupati Sambas, H Atbah Romin Suhaili Lc langsung melakukan pemantauan ke sekolah. “Saya sudah memantau pendaftaran yang ada di Pesantren Muhammad Basuni Imran, antusias masyarakat di Kabupaten Sambas untuk mensekolahkan anaknya di pesantren sangat tinggi. Hampir di setiap kecamatan ada, bahkan ada juga yang berasal dari daerah lain,” katanya, Senin (24/6).

Bupati berharap, semua pelayanan tetap baik, agar sejak awal pihak sekolah sudah memberikan ketenangan kepada orangtua. “Saya lihat perjalanan proses PPDB berjalan kondusif, baik lancar dan tentu kita harapkan pelayanan yang baik kepada masyarakat terus dilakukan dan selalu ditingkatkan, agar sejak awal sekolah sudah memberikan rasa aman, nyaman dan ketenangan buat orangtua,” ungkapnya.

Sementara terkait zonasi yang ditetapkan pemerintah, Bupati memandang ada beberapa hal yang menjadi catatan khusus, agar zonasi ini tidak mengurangi semangat siswa untuk belajar. “Sebab, masyarakat terbiasa dengan kebebasan memilih sekolah yang mereka minati. Sekarang dengan zonasi, ada hal-hal yang menyebabkan orang menjadi terpetakan. Sehingga yang seharusnya minatnya adalah pada satu sekolah, namun tidak bisa karena terkait dengan zonasi,” jelasnya.

“Kadang-kadang anak punya keinginan sendiri untuk menentukan sekolahnya. Sehingga dengan sistem zonasi ini bisa membuat dia tidak tenang dan nyaman dalam belajar, meskipun ada masukan-masukan dari orangtua, namun keputusan sebenarnya ada di anak, karena mereka yang akan menjalani di sekolah,” tambahnya.

Penerapannya untuk SMP sederajat diungkapkan, Bupati akan dibicarakan lebih lanjut. Sedang untuk SMA merupakan kebijakan pemerintah provinsi. “Untuk SMA, merupakan kebijakan pemerintah provinsi, sedangkan untuk SMP dibawa kabupaten, ini yang lama kita bicarakan lebih lanjut, karena apa pun kebijakannya pada intinya kita ingin supaya anak kita bisa belajar aman tenang dan sesuai keinginan dari para siswa tersebut,” tuturnya.

Atbah berharap kebijakan yang dibuat ini bisa mengarahkan kepada kemudahan-kemudahan kepada masyarakat. “Paling utama adalah bagaimana anak-anak kita bisa nyaman dalam belajar dan ditempat yang mereka inginkan tanpa ada keterpaksaan dalam memilih sekolah, sehingga kita akan melihat kembali tentang sistem zonasi ini,” pungkasnya.

 

Laporan: Dedi Irawan, Sairi

Editor: Yuni Kurniyanto