eQuator.co.id – PONTIANAK-RK. Polsek Pontianak Kota masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan penganiayaan yang dialami seorang lawyer bernama Renne. Untuk kepentingan penyelidikan, seorang pria berinisial RS telah dibawa ke Mapolsek Pontianak Kota.
“Kasus tersebut sampai dengan saat ini masih kita tangani dan masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pontianak Kota, Ipda Deni Ilham Fauzi kepada Rakyat Kalbar, Senin (24/6) siang.
Deni mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui pihaknya setelah seorang perempuan yang bernama Anastasia Riana Dewi mendatangi Mapolsek Pontianak Kota, Minggu (23/6).
“Perempuan tersebut yang melaporkan adanya kejadian penganiayaan terhadap seorang lelaki yang bernama Renne,” terangnya.
Berangkat dari laporan tersebut, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian yang dilaporkan dan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, RS berhasil diamankan sekitar pukul 16.00 WIB. Hari itu juga.
Menurut keterangan yang didapat, lanjut Deni, penganiayaan diduga terjadi pada pukul 13.30 WIB. Awalnya, RS datang ke kafe milik korban yang berlokasi di Jalan Putri Daranante. Kedatangan RS untuk mencari mantan istrinya yang membawa anaknya yang kecil.
“Jadi terlapor ini (RS) datang ke kafe untuk mencari mantan istrinya. Karena dia mau ketemu dengan anaknya yang kecil, melalui kawannya yang bekerja sebagai karyawan di kafe tersebut,” tuturnya.
Namun saat RS hendak masuk ke dalam kafe tersebut, dia kemudian dihalangi oleh korban. Hingga cekcok yang berujung adanya aksi pergumulan. Sampai akhirnya korban pingsan pada saat bergumul dengan RS di dalam kafe tersebut.
“Terjadi bentrok di situ, hingga korban pingsan pada saat bergumul. Apakah dianiaya atau tidak kita belum tahu, karena masih kita lakukan penyelidikan,” terangnya.
Pasca kejadian itu, korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Promedika untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, korban kembali dibawa ke Rumah Sakit Anton Soedjarwo untuk dilakukan visum.
“Saat ini kita masih menunggu hasil visum terkait dengan kasus ini, karena belum keluar,” jelasnya.
Deni juga mengatakan belum mengetahui secara detail terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut. Sebab kata dia, pihaknya belum melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi yang berada di lokasi kejadian.
Dia memastikan akan melakukan penanganan kasus tersebut secara profesional.
“Terlapor masih kita periksa. Apakah status terlapor ditingkatkan sebagai tersangka atau tidak tergantung hasil gelar. Sementara ini masih dalam penyelidikan dululah,” tutupnya.
Laporan: Andi Ridwansyah
Editor: Ocsya Ade CP